Pemutilasi di Sleman Beraksi Saat Keduanya Sedang Berhubungan Badan, Siapkan Pisau di Balik Selimut

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial AI (34) di Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap seiring dengan tertangkapnya pelaku

|
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/kolase Tribun Jogja
tampang pelaku mutilasi di Sleman dan keluarga korban murilasi yang sedang memakamkan anaknya di TPU dekat kediaman korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akal licik Heru Prasetyo (23), pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta ternyata sudah memiliki rencana jahatnya sedari awal.

Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban sebelum dibawanya ke wisma yang menjadi tempat pembunuhan.

Selain itu, Heru juga sudah menyiapkan senjata tajam di ruang kamar itu.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial AI (34) di Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap seiring dengan tertangkapnya pelaku Heru Prasetyo (23).

Diketahui, pembunuhan dan mutilasi terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di penginapan kamar nomor 51, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap pelaku Heru Prasetyo alias HR di rumah kerabatnya, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Dari penangkapan HR, terungkap bila pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap AI setelah dirinya terlilit utang pinjaman online atau pinjol.

HR yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di wilayah Ngemplak, Sleman.

Sepucuk surat yang ditulis pelaku dan ditinggalkan di mess tempat pelaku bekerja menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menangkap pelaku yang sudah kabur ke wilayah Temanggung.

HR diketahui sudah 5 tahun bekerja di tempat usaha sewa tenda.

HR selama ini dikenal pemilik tempat usaha tenda sebagai pribadi yang baik.

Namun, dalam dua tahun terakhir HR berubah menjadi pribadi yang tertutup.

Perubahan prilaku HR yang menjadi tertutup dipicu karena terlilit utang pinjol.

Baca juga: Beda Rencana Korban Mutilasi di Sleman dengan Pelaku Setelah Lebaran 2023, Ada yang Tak Mau Kerja

Ia terlilit utang pinjo dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta.

Hal itu lah yang membuat HR tega menghabisi wanita berinisial AI yang dikenalnya melalui media sosial Facebook pada November 2022 lalu.

Lantas keduanya pun bertukar kontak dan dalam waktu kurang lebih 5 bulan sudah beberapa kali berkencan.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Meski keduanya sering bertemu dan berkencan, pada hari kejadian, Minggu (19/3/2023) malam korban belum sempat bercinta dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," katanya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Baca juga: Fakta Mutilasi di Sleman, Korban Akan Menikah Setelah Lebaran, Calon Suami Belum Dikabari Ayu Tewas

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji, dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

"Jadi ada potongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

Hendak Dibuang ke Septik Tank

Alasan atau motif HR melakukan mutilasi terhadap AI untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," kata Kombes Nuredy.

Keluarga korban mutilasi di Sleman ungkap rencana korban setelah lebaran, Ayu akan bertunangan dan menikah dengan pengusaha properti, tetapi takdir berkata lain, ia tewas dibunuh dengan sadis
Keluarga korban mutilasi di Sleman ungkap rencana korban setelah lebaran, Ayu akan bertunangan dan menikah dengan pengusaha properti, tetapi takdir berkata lain, ia tewas dibunuh dengan sadis (Istimewa/kolase Tribun Jogja)

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warung dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," ujar Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.

"Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Belajar Lewat Youtube untuk Lumpuhkan Korban

HR mengaku sempat belajar melumpuhkan korbannya dari media Youtube, sebelum akhirnya menghabisi korbannya.

"Belajar dari media (Youtube) dia sudah merencanakan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Baca juga: 5 Kasus Mutilasi Sadis Selain Mamah Muda di Sleman, Pasangan Sejenis di Bogor hingga Ryan Jombang

Tersangka diketahui mempelajari titik-titik lemah tubuh manusia dari jejaring media online, Youtube.

Selain itu, tersangka juga sudah merencanakan pembunuhan itu dengan menyiapkan beberapa senjata tajam mulai pisau komanto, gergaji, hingga cutter.

"Kalau spontan berarti menggunakan alat di situ. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," jelasnya.

Kombes Nuredy mengatakan, korban dijemput oleh tersangka di RS Bethesda Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Sebelum melakukan aksinya, pelaku pun sempat mengajukan cuti bekerja kepada pemilik tempat kerjanya.

Sewa Kamar Penginapan

Sebelum menjemput korban pada Sabtu (18/3/2023) siang, pelaku terlebih dahulu menyewa penginapan di Jalan Kaliurang, Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Soal Motif Mutilasi di Sleman, Psikolog: Dunia Pinjol Itu Menyeramkan, Pelaku Bunuh Korban Tanpa Iba

Ia menyewa kamar penginapan untuk durasi waktu 6 jam dengan biaya Rp 60.000.

Pelaku pun sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau untuk mengeksekusi korban di kamar penginapan tersebut.

Lantas, pisau yang dibawa pelaku pun disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Setelah melakukan persiapan di kamar penginapan yang disewanya, lantas pelaku lantas menjemput korban AI di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku keluar dari penginapan sekitar pukul 14.00 WIB dan kembali ke penginapan sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Ketika datang bersama korban, pelaku sempat kembali melakukan perpanjangan durasi waktu sewa kamar selama 6 jam.

Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi mamah muda di Sleman Yogyakarta. Pelaku sempat menulis surat pengakuan dosa untuk kenalan dan keluarganya
Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi mamah muda di Sleman Yogyakarta. Pelaku sempat menulis surat pengakuan dosa untuk kenalan dan keluarganya (kolase Tribun Jogja)

Kemudian pelaku dan korban pun masuk ke dalam kamar.

Pelaku lantas melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan saat keduanya berhubungan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan saat datang pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Namun, penjaga wisma curiga karena kendaraan yang dibawa pelaku sudah tak ada di parkiran pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dini hari.

Penjaga penginapan menduga saat itu pelaku berada di kamar.

Penjaga Wisma kemudian mendatangi kamar dan mengetuk pintu kamar untuk menanyakan apakah sewanya akan diperpanjang atau tidak.

Namun, setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, ternyata tak kunjung ada jawaban.

Baca juga: Kasus Mutilasi Sleman Terjadi Gara-gara Utang Pinjol, Pelaku Sudah Siapkan Benda Ini Dibalik Selimut

Kemudian penjaga penginapan tersebut mengintipnya melalui jendela.

Ia pun terejut ternyata di dalam kamar mandi terlihat ada kepala tegeletak dan bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dan pintu kamar pun dibuka secara paksa.

"Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia, Selasa (21/3/2023).

Kata Gengsi dalam Sepucuk Surat

Polisi pun bergerak menggeledah kamar HR di Sleman, Senin (20/3/2023) malam.

Dari situ polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis HR.

Baca juga: Aksi Pria Gondrong Rencanakan Mutilasi Diungkap Polisi, Heru Nekat Belajar Membunuh dari Youtube

Surat tersebut lah yang menjadi petunjuk polisi melakukan penangkapan terhadap HR di Temanggung.

Dalam surat yang ditulisnya, HR menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”.

Berikut isi surat pelaku

Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel.

Saya pergi dari sini.

Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.

sepucuk surat dengan tulisan tangan dua halaman yang ditulis dan ditinggalkan pelaku mutilasi di Sleman dalam kamar kostnya, berisi pesan tentang penyesalan hidupnya
sepucuk surat dengan tulisan tangan dua halaman yang ditulis dan ditinggalkan pelaku mutilasi di Sleman dalam kamar kostnya, berisi pesan tentang penyesalan hidupnya (TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)

Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan

Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri

Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maaf untuk semua kebohonganku

aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau

lari dari kehidupan ini

( Tanda Tangan Heru Prasetiyo )

Baca juga: Tega Mutilasi Mamah Muda, Pemuda Gondrong Sempat Tulis Surat Pengakuan Dosa: Kita Ketemu di Akhirat

Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 2)

Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku

Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya

aku sayang kalian

( Gambar sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih )

Semoga kita bisa bertemu kembali.

Atas perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Tubuh Mamah Muda Jadi 65 Bagian, Korban Dihabisi saat Hendak Berhubungan Badan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Sadis Heru Bunuh dan Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Dihabisi Pelaku Saat Buka Baju

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved