Pengawasan SMA/SMK Dikembalikan ke Pemkot Bogor Usai Tragedi Simpang Pomad, Ini Respon Wagub Jabar

Wagub Jabar tak bisa berkomentar terkait kewenangan pengawasan SMK atau SMA yang diminta dikembalikan ke Pemkot Jabar

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diminta tanggapan soal wewenang SMA dikembalikan ke Pemkot Bogor pasca tewasnya pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, Sabtu (25/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat


TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berikan respon terkait kewenangan pengawasan SMK atau SMA yang diminta dikembalikan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pasca tewasnya pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Kata Uu, soal kewenangan tersebut pihaknya hanya menjalankan arahan serta merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Gini, kalau masalah kewenangan, saya tidak bisa memberikan komentar. Karena ini ranah pemerintah pusat. Apa yang menjadi kewenangan, kami yang diberikan daulat oleh Pemerintah Pusat seperti itu (yang menaungi KCD)," kata Uu saat dimintai tanggapan di Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Sabtu (25/3/2023).

Uu menjelaskan, sejauh ini memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dengan terus melakukan koordinasi bersama KCD.

Sesuai arahan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, klaim Uu, sudah melaksanakan kewenangananya dengan benar.

"Saya seirng datang ke SMA dan SMK bersama KCD untuk menyampaikan program, imbauan, dan lainnya. Jadi kalau masalah ditarik, saya tidak bisa komentar," jelas Uu.

Namun, terlepas dari itu, soal sanksi yang harus diberikan kepada para pelaku, kata Uu, harus diberikan dengan tegas.

Sebab, kasus yang dilakukan oleh pelaku yang juga kategorinya masih pelajar ini sudah masuk kedalam kategori sadis.

"Kemudian bagi mereka yang sudah melanggar, itu jelas. Jangan hanya aturan di sekolah, di negara juga ada. Yang namanya membunuh, seperti itu adanya," ungkap Uu.

Uu pun mendukung semua langkah yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian dengan terus melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang masih buron.

"Sekarang mungkin belum ditangkap, mungkin satu dan lain hal. Masih ada kekurangan, atau belum action maksimal sampai belum diapa-apain. Tapi kami yakin, siapa yang melanggar aturan negara, pasti aparat hukum yang bergerak," tegas Uu.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya  menggambarkan, jika Pemkot Bogor diberikan kewenangan lebih terhadap SMA maupun SMK, dirinya akan bertindak tegas langsung dengan menutup sekolah itu untuk membuat efek jera.

"Dan saya dari dulu menginginkan sebetulnya pemkot lebih punya kewenangan untuk menindak tegas. Kalau saya punya kewenangan saya akan tutup SMA itu. Tidak akan boleh lagi menerima harus seperti itu," tegas Bima Arya.

Bima Arya pun mengingatkan, kepada pihak yang berwenang atas SMA dan SMK memiliki visi untuk membentuk karakter muridnya.

Dimana, sekolah harus mempunyai ketegasan agar hal tersebut dapat terwujud.

"Pembinaan caracter building program, kemudian leadership serta ketegasan. Kata kuncinya ketegasan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved