Soal Bagi-bagi Uang di Masjid, Said Abdullah Sebut dari Dana Reses: Begini Salah Begitu Salah

Uang tersebut, jelas Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @undercover.id
Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic setelah video bagi-bagi amplop berlogo PDIP di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial.

Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.

"Jadi, kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.

Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengakui bahwa uang Rp 300.000 yang dibagikan juga merupakan uang reses DPR.

Uang tersebut, jelas Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tak hanya dirinya, semua anggota DPR disebut Said memiliki uang reses.

"Anggota DPR itu juga punya dana reses dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama, karena itu bagian tali asih dengan konstituennya," jelas dia.

"Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya di mana? Dibagikan, ribut lagi. Jadi kayak lagunya Maya Rumantir, begini salah begitu salah," tambah Said.

Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan dengan video pembagian amplop berlogo partai politik di masjid. Dari video yang beredar, amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI-P Dari unggahan tersebut juga diketahui isi amplop yang dibagikan adalah uang Rp 300.000.

Baca juga: Profil Said Abdullah, Anggota DPR Asal Sumenep yang Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga yang Tarawih

Tanggapan Bawaslu

Dihubungi terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengkaji peristiwa tersebut.

"Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Kompas.com, Senin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved