Soal Bagi-bagi Uang di Masjid, Said Abdullah Sebut dari Dana Reses: Begini Salah Begitu Salah
Uang tersebut, jelas Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Bagja mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait dugaan pelanggaran ini karena pihaknya perlu melakukan kajian awal melalui Bawaslu Sumenep yang diminta melakukan penelusuran.
Ia belum bisa menjawab ketika ditanya apakah kasus ini termasuk ke dalam ranah pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang.
"Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu)," ujar Bagja.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Bawaslu kontra dengan segala bentuk pemanfaatan tempat ibadah buat kegiatan politik praktis.
"Tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata dia.
(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Profesi Baru Wahyudin Moridu Usai Terancam Dipecat dari DPRD, Pasrah Cuma Digaji Rp200 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Bukan Hanya Akan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Diduga Hamili Selingkuhan, Sudah Nikah Siri ? |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Beda Kondisi 3 Anggota DPR Usai Rumah Dijarah, Sahroni Ceria, Eko Patrio Pilu Tinggal di Kontrakan |
![]() |
---|
Disebut Menteri Gaya Koboi, Purbaya Sadewa Ternyata Punya Hobi Unik Saat Stres, Istri Sampai Marah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.