Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

AG Pacar Mario Dandy Besok Disidang, Pengacara Datangi Komnas Anak, Arist Merdeka Bereaksi Menohok

AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak guna meminta perlindungan 

Selanjutnya, kuasa hukum AG berharap agar hukuman kliennya bisa diringankan.

Poin keempat adalah AG ingin ditahan bukan di penjara orang dewasa.

"Ketiga, kalaupun hakim memutuskan tindak pidananya, maka anak ini hanya bisa menjalani setengah pidana pokok. Berikutnya anak tidak ditempatkan di tahanan seperti yang dibayangkan anak," ujar Arist.

AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak guna meminta perlindungan
AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak guna meminta perlindungan (kolase Youtube)

Atas permintaan dari tim AG, Arist mengaku sudah menyurati majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Yakni Arist berharap diizinkan mengikuti persidangan esok hari.

Bukan tanpa alasan Arist ingin mengikuti persidangan AG.

Ternyata Arist ingin menanggapi persidangan dengan agenda musyawarah diversi yang akan dijalani AG.

Mengurai tanggapan menohok, Arist menyebut AG sebenarnya tidak bisa mendapatkan diversi alias penyelesaian perkara di luar pengadilan (berdamai).

Sebab anak pelaku kejahatan yang bisa mendapatkan diversi adalah anak berusia di bawah 12 tahun.

Sedangkan usia AG kini menginjak 15 tahun.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, AG Sang Pelaku Anak Bakal Segera Menjalani Sidang

"Besok saya minta ke hakim, supaya kita diperbolehkan ikut dalam proses penetapan itu karena menurut pandangan hukum Komnas Perlindungan Anak, pendekatan diversi itu, tidak dilakukan persidangan formal. Yang bisa diselesaikan diversi itu anak di bawah 12 tahun. Jadi anak 15 enggak bisa menurut undang-undang. Kok ada tawaran itu? seharusnya AG dengan usia 15 dia ikuti persidangan biasa tapi dengan prinsip dasar perlindungan," kata Arist.

Menurut Arist, AG harusnya menjalani persidangan seperti tersangka lainnya, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sebab usia AG kini sudah 15 tahun.

Namun karena masih masuk kategori di bawah umur, idealnya persidangan AG dilaksanakan sedikit berbeda sesuai dengan undang-undang anak.

"Bagi saya diversi itu untuk anak di bawah 12 tahun. Tapi ini kan sudah 15 tahun, maka dia ditetapkan perlindungan khusus tidak di rumah tahanan orang dewasa," tegas Arist.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved