CPNS 2023

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah resmi membuka penerimaan CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan pada 1 April mendatang. Jumlah formasi yang tersedia sebanyak 4.138.

Editor: Tsaniyah Faidah
tribunnews.com
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2023 jalur kedinasan akan dibuka pada 1 April mendatang, terdapat 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari 7 instansi yang menaungi sekolah kedinasan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Pemerintah resmi membuka penerimaan CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan pada tahun ini.

Pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan dibuka mulai dari 1 April – 30 April 2023 melalui laman SSCASN.

Jumah formasi yang tersedia untuk CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan sebanyak 4.138 calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Untuk sementara, terdapat 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Berikut instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan.

• Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan

• BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan

• BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan

• BIN (STIN) 400 kebutuhan,

• Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan

• BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika) 80 kebutuhan

• Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan.

Baca juga: Siap-siap Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Catat Ini Jumlah Rincian Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran akan dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Megara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yaitu sscasn.bkn.go.id.

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas menghimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi ini agar mempersiapkan diri.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan rencananya akan dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2023.

SKD akan dilaksanakan selama 100 menit dengan mengerjakan tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

SKD sekolah kedinasan akan dilakukan menggunakan Computer Assited Test (CAT) seperti seleksi CASN pada umumnya agar menghindari kecurangan.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Nilai ambang batas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)

Baca juga: CPNS 2023 : Ini 8 Daftar Instansi untuk Pelamar Ijazah SMA dan SMK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved