Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Samisade Desa Tonjong Berlanjut ke Polisi, Ini Kata DPMD

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan persoalan Samisade Desa Tonjong berlanjut ke laporan polisi, Rabu (29/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Permasalahan adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur desa atau program Samisade yang dilakukan oleh Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor kini berlanjut ke ranah hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

Ia mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tonjong terkait hal tersebut.

"Untuk Desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok, sekarang dalam proses pengumpulan informasi dari para saksi-saksi. Patut diduga ada hal yang dilanggar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Akan tetapi, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terhadap aliran dana yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Tonjong.

"Saya belum bisa menginformasikan sebelum penyelidikan hasilnya seperti apa," katanya.

Sebagai informasi, Kepala Desa Tonjong Nurhakim tersandung permasalahan pemanfaatan anggaran bantuan infrastruktur desa atau Samisade yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Anggaran Samisade tahap 2 yang sudah di cairkan oleh pihak desa senilai Rp 336 juta tak kunjung direalisasikan hingga batas waktu pengerjaan pada akhir Februari 2023.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved