Cegah dan Berantas Korupsi, KPK Rumuskan Sejumlah Rekomendasi Strategis untuk Kota Bogor

Pemkot Bogor berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Pemkot Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Kota Bogor melaksanakan Diseminasi Fraud Control Plan (FCP) dan Penegakan Integritas di lingkungan Pemkot Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Kota Bogor melaksanakan Diseminasi Fraud Control Plan (FCP) dan Penegakan Integritas di lingkungan Pemkot Bogor

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Eko Prabowo, secara resmi membuka kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Juli 2025, dan diikuti oleh perangkat daerah Kota Bogor.

Diseminasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi

Pemkot Bogor berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.

Menurut Eko, kegiatan ini merupakan inisiasi Inspektorat Kota Bogor dalam rangka pencegahan korupsi, sekaligus upaya untuk mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) sesuai amanat undang-undang dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Eko menegaskan, inisiasi seperti ini harus terus digalakkan agar capaian yang sudah baik dapat terus ditingkatkan.

“Kegiatan ini merupakan inisiasi yang bagus dari Inspektorat Kota Bogor. Untuk hasilnya nanti akan diumumkan secara resmi berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, Jika Kota Bogor berhasil memperoleh skor antara 78 sampai 80, maka itu akan menjadi yang tertinggi di Jawa Barat,” ujar Eko usai membuka kegiatan di D’Anaya Hotel, Jalan Pakuan, Kota Bogor, Selasa (29/7/2025).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemkot Bogor semakin berupaya keras untuk meningkatkan skor SPI pada tahun 2025, dengan target minimal 78 agar masuk kategori Terjaga. 

Secara umum, upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bogor menunjukkan hasil positif. Berdasarkan SPI KPK tahun 2024, Kota Bogor meraih skor 77,54 yang masuk dalam kategori Waspada dan jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 71,53. 

Sementara itu, indeks MCP Kota Bogor tahun 2024 mencapai 90,51, juga melampaui rata-rata nasional sebesar 76.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, KPK telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi Kota Bogor, antara lain intensifikasi sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pencegahan penyalahgunaan anggaran, perbaikan proses promosi dan mutasi pegawai, serta penjaminan kejelasan informasi mengenai standar dan prosedur layanan. 

Pemkot Bogor berkomitmen memperkuat langkah-langkah tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto, menekankan bahwa nilai MCP dan SPI harus menjadi satu kesatuan dalam pengukuran integritas dan kinerja pemerintah daerah. 

Ia berharap Kota Bogor dapat menjadi yang pertama di Jawa Barat yang berhasil meraih predikat Terjaga.

“Kita ingin mengejar target MCP dan SPI, di mana di Provinsi Jawa Barat belum ada satu daerah pun yang mencapai kategori Terjaga. Semoga tahun 2025 ini Kota Bogor bisa mendapatkannya,” tutur Irwan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved