Ramadhan 2023
Ramadhan 2023: Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa, Waspada Jika Berkumur Secara Berlebihan
Wajar bila mulut terasa tidak enak selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2023. Ini hukumnya apabila menyikat gigi ketika beribadah puasa.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketika beribadah puasa Ramadhan 2023, umat Muslim akan menahan dahaga dan lapar.
Sehingga saat Ramadhan 2023, tubuh hanya mendapatkan asupan makanan ketika waktu sahur dan waktu berbuka.
Terkadang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan mulut akan terasa tidak enak, termasuk saat Ramadhan 2023.
Maka dari itu, tak jarang orang melakukan sikat gigi ketika sedang berpuasa.
Lantas, sebenarnya apakah boleh menyikat gigi saat sedang berpuasa? Ini hukumnya.
Dilansir melalui NU Online Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi ketika sedang berpuasa diperbolehkan, namun tidak boleh sampai menelan pasta gigi atau cair.
Baca juga: Ramadhan 2023: Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Apakah Boleh? Ini Hukumnya
Dianjurkan bila memang Anda ingin menyikat gigi, hendaknya tidak memakai pasta gigi untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti menelan sesuatu melewati kerongkongan.
Selain itu, ketika berpuasa juga dianjurkan untuk menghindari berkumur secara berlebihan.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya: Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu` (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39)
Demikianlah informasi mengenai hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan 2023.
Semoga bermanfaat.
(Tribunners/Birgitta Gryzelldiez Diandrastie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.