SNBT 2023

Tidak Lolos SNBP? Masih Bisa Daftar SNBT 2023, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Masih ada kesempatan untuk kamu yang gagal SNBP 2023 untuk mengejar masuk PTN impian lewat jalur SNBT 2023. Untuk biaya pendaftarannya yakni Rp200.000

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Masih ada kesempatan untuk kamu yang gagal SNBP 2023 untuk mengejar masuk PTN impian. Lantas, bagaimana cara daftar UTBK SNBT 2023? 

2. Login menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data

Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision

4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK SNBT

Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK

5. Membayar

6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar Ulang Bagi Peserta yang Lolos SNBP 2023 IPB University

Materi UTBK

  • Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.

Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

  • Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan

masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved