Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Ayah David: Bapaknya Ngumpul Bareng Anaknya di Kandang
Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Rafael Alun Trisambodo menanggapinya dengan memposting sticker.
Hal itu disampaikan oleh Jonathan Latumahina di akun Instagramnya.
Selama ini ia memang kerap membagikan kondisi terkni David di akun Twitternya, @seeksixsuck.
Bahkan, Jonathan Latumahina sering menanggapi perkembangan kasus putranya itu di akun tersebut.
Seperti saat Shane Lukas menulis surat untuk David, Jonathan Latumahina pun menanggapinya di Twitter.
Bahkan sejak AG belum ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ia menjalani sidang, Jonathan Latumahina terus mengikutinya di Twitter.
Kini, saat Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka pun ia langsung berkomentar di akunnya.
Pada Tweet-nya itu, Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak.
Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka, KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Berupa Uang
"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.
“Bentuknya uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.
Cegah dan Berantas Korupsi, KPK Rumuskan Sejumlah Rekomendasi Strategis untuk Kota Bogor |
![]() |
---|
Sekda Tanggapi Isu Data 4,6 Juta Warga Jabar Bocor, Warga Kota Bogor Curhat Dapat Chat Mencurigakan |
![]() |
---|
Perjalanan Panjang Kasus Hasto Kristiyanto, Kini Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ingin Pemkot Bogor Bersih dari Korupsi, Jenal Mutaqin Sebut Koordinasi dengan KPK Berjalan Baik |
![]() |
---|
Terkuak Penyakit Diidap Diplomat Sebelum Tewas, Eks Pimpinan KPK Curiga Daru Dibunuh Pakai Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.