Simalakama Aturan Jam Operasional Rumah Makan Saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor Plin-plan
Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran untuk rumah makan terkait jam operasional selama bulan suci Ramadhan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran untuk rumah makan terkait jam operasional selama bulan suci Ramadhan.
Kasapol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah mengeluarkan dua surat edaran yang mengatur hal-hal tersebut.
"Sebenarnya sudah ada dua surat yang dikeluarkan oleh bupati, pertama oleh Pol PP dan kedua dari Kesra (Setda). Di dalam surat tersebut untuk buka warung kan sudah ada waktunya ya, biasanya dari pukul 15.00 WIB sampe malem," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Rupanya, Satpol PP Kabupaten Bogor tak begitu mempermasalahkan jika terdapat rumah makan yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Di sisi lain, ia enggan menyebutkan secara gamblang bahwa pemerintah daerah memperbolehkan rumah makan buka pada siang hari.
"Saya belum mengatakan boleh, tapi di dalam surat tersebut silakan, kedepankan toleransi umat beragama, tapi saling menghargai. Silahkan buka tapi pakai toleransi umat beragama pakai gorden atau apa gitu," katanya.
Mantan Camat Babakan Madang itu menegaskan, hal itu dapat dilakukan jika berlandaskan toleransi antar umat beragama.
Sebab, kata dia, tak semua yang berada di Kabupaten Bogor merupakan orang muslim.
"Di sini ada hal yang harus di garis bawahi yaitu toleransi antar umat beragama, ini pun harus dipedomani. Jangan sampai objek wisata seperti Puncak kayak begitu kan banyak pendatang yang non muslim ya, masa iya tidak berkenan utuk makan," katanya.
| Tak Hanya Perpindahan Penduduk, Mentrans Ingin Transmigrasi Ciptakan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan |
|
|---|
| 10 Kontrakan di Cileungsi Bogor Hangus Dilalap Api, Penyebab Diduga Akibat Konsleting Listrik |
|
|---|
| Evaluasi Uji Coba CFD di Jalan Tegar Beriman, Dishub Kabupaten Bogor Incar Retribusi Parkir |
|
|---|
| Mobil Pick Up dan Truk Terlibat Kecelakaan di Puncak Bogor, Pengemudi Luka |
|
|---|
| Prediksi Cuaca Senin 27 Oktober 2025, Waspada Hujan Petir dan Lebat Landa Bogor Kabupaten dan Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.