Tewasnya Bripka AS Disebut Penuh Kejanggalan, Ini Hal yang Dicatat LPSK

Diketahui, pihak keluarga Bripka AS (Anggota Satlantas Polres Samosir) telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Timur
Ilustrasi - Kematian Bripka AS dinilai janggal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejanggalan kematian Bripka AS mulai digaungkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, pihak keluarga Bripka AS (Anggota Satlantas Polres Samosir) telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab keluarga mengajukan permohonan itu dikarenakan mendapati beberapa hal kejanggalan terhadap jasad Bripka AS, yang tewas sebelum membongkar kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Maneger Nasution, selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan serupa, berdasarkan laporan permohonan perlindungan tersebut, yang sebelumnya diajukan istri Bripka AS, terdapat kejanggalan beberapa point.

Mulai dari kondisi lokasi Bripka AS ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/3/2023).

"TKP tersebut ramai, mestinya ada banyak orang yang melihat," kata Maneger, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/4/2023).

Lalu, Bripka AS diduga terlibat terkait penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, dengan angka Rp 2,5 miliar

Namun, sebelum ditemukan tewas, sudah mengembalikan sebesar Rp 750 juta.

Pihak keluarga menjelaskan, apabila Bripka AS memilih mengakhiri hidup usai mengembalikan uang Rp 750 juta, itu hal yang janggal.

Sehingga pihak keluarga menduga tewasnya Bripka AS bukan karena bunuh diri.

"Sebenarnya disampaikan tewas usai minum racun sebelum autopsi tersebut dianggap janggal, dikabarkan juga minum racun sianida dipesan melalui aplikasi online hp nya itu," tuturnya.

Ditambah, ketika dinyatakan Polres Samosir meninggal usai meminum racun, ponsel genggam kondisinya sudah disita pihak Kapolres Samosir.

Lantas, pihak keluarga bertanya - tanya terkait hal itu, apakah mungkin ponsel genggam yang sudah disita dapat dimanfaatkan untuk memesan racun sianida secara online.

"Selanjutnya terhadap tanggal tiga ketika diperiksa Polres Samosir, pengakuan istrinya ketika pulang diperiksa, Bripka AS itu cerita bahwa dia diancam, awas anak istrimu, kalau berbuat macam-macam," jelas Maneger.

Tidak hanya itu, sebelum ditemukan tewas, Bripka AS sempat menjelaskan segera membongkar kasus penggelapan PKB tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved