Penipuan Satwa Langka

BREAKING NEWS - Bermodalkan Iming-Iming Harimau, Tiara Malah Ditangkap Polisi di Kota Bogor

Seorang perempuan berhijab bernama Tiara Fajrina (31) ditangkap Polresta Bogor Kota.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Perempuan berhijab bernama Tiara yang ditangkap Polresta Bogor Kota gara gara nipu datangkan harimau, Senin (3/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang perempuan bernama Tiara Fajrina (31) ditangkap Polresta Bogor Kota.

Tiara ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus investasi hewan atau satwa langka.

"Penangkapan ini berawal dari pengaduan. Dari Satreskrim LP yang kita terima yakni bulan maret," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (3/4/2023) petang tadi.

Rizka membeberkan, dengan modus investasi hewan langka itu, Tiara berhasil merayu korbannya hingga mau membeli satwanya kepada Tiara.

Tiara beralasan, bahwa dirinya bisa mendatangkan satwa langka itu dari Luar Negeri.

Dengan modus tipu-tipu itu, korban bisa merugi sampai 200 juta

"Tiara meyakinkan korban bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri. Kemudian diperjualbelikan di Indonesia. Korban sampai mencapai kerugian Rp 200 juta," jelas Rizka.

Terkait hewan yang dijanjikan, sambung Rizka, beragam.

Namun, semua hewan yang diiming-imingi ini dipastikan dalam status hewan langka.

"Hewan yang dijanjikan oleh Tiara adalah harimau kebanyakan," tambah Rizka.

Namun, hewan atau satwa langka yang dijanjikan oleh Tiara, tidak urung terealisasikan.

"Cuma itu hanya sebagai modus yang meyakinkan. Setelah diklarifikasi, tidak pernah ada upaya perizinan memasukkan satwa langka ke Indonesia," jelas Rizka.

Meski begitu, Tiara akhirnya ditangkap usai Polresta mendapat laporan yang sama.

Saat ini, Polresta langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Ini jadi kasus menarik karena korban Tiara lebih dari 1. Sementara kami masih pendataan. Baik kepada saksi maupun pelaku. Sejauh ini kirang lebih 18 orang yang janji investasi mendatangkan satwa langka tidak terealisasi," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved