'Permisi' Kata Rafael Saat Tiba di Gedung KPK, Pakai Baju Batik dan Jaket Kulit Hitam Lagi
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK Senin pagi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi.
Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Pantauan Kompas.com, Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB.
Rafael tampak didampingi sejumlah orang. Ia tak menjawab apakah mereka merupakan kuasa hukumnya.
Rafael mengenakan pakaian batik dan dibalut jaket kulit hitam yang kerap ia kenakan saat datang ke KPK beberapa waktu terakhir.
Setelah melewati pos pengamanan di depan, Rafael kemudian berjalan masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK.
Sepanjang jalan, Rafael memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Rafael hanya mengatupkan tangan di depan dada dan mengatakan permisi. "Permisi, permisi," kata Rafael.
Setelah masuk ke gedung KPK, Rafael mengurus administrasi di meja resepsionis.
Rafael kemudian mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah.
Warna itu digunakan pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Rafael kemudian duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK, menunggu panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.
“Iya betul. Informasi yang kami peroleh, bbrp hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023) malam.
| Cegah Korupsi dan Kerusakan Lingkungan, Wabup Bogor Hadiri Sinergitas Penataan Tambang MBLB |
|
|---|
| Kades Cikuda Bogor Jadi Tersangka Gratifikasi Penerbitan Dokumen Jual Beli, Resmi Ditahan |
|
|---|
| Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kades Cikuda Bogor Kini Ditahan Polisi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bongkar Amburadulnya Tata Kelola Pemda, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Pastikan Survei Integritas KPK Berjalan, Sekda Kabupaten Bogor Sidak ke Sejumlah Kantor Dinas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.