Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Permisi' Kata Rafael Saat Tiba di Gedung KPK, Pakai Baju Batik dan Jaket Kulit Hitam Lagi

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK Senin pagi.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023) pagi.

Rafael dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.

Pantauan Kompas.com, Rafael tiba di KPK sekitar pukul 09.58 WIB.

Rafael tampak didampingi sejumlah orang. Ia tak menjawab apakah mereka merupakan kuasa hukumnya.

Rafael mengenakan pakaian batik dan dibalut jaket kulit hitam yang kerap ia kenakan saat datang ke KPK beberapa waktu terakhir.

Setelah melewati pos pengamanan di depan, Rafael kemudian berjalan masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sepanjang jalan, Rafael memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Rafael hanya mengatupkan tangan di depan dada dan mengatakan permisi. "Permisi, permisi," kata Rafael.

Setelah masuk ke gedung KPK, Rafael mengurus administrasi di meja resepsionis.

Rafael kemudian mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah.

Warna itu digunakan pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Rafael kemudian duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK, menunggu panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Menurut Ali, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael sejak beberapa hari lalu.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh, bbrp hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved