CPNS 2023
CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Pendaftaran dari Sekarang Serta Cara Upload Berkasnya
Persiapkan diri kamu untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2023 dengan menyiapkan dokumen dan cara upload berkasnya dengan benar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Siapkan dokumen yang akan dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023 nanti.
Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023 dan juga hal yang terpenting yaitu tips upload berkas anti gagal.
Calon peserta sering sekali banyak mengalami kendala saat mengunggah dokumen di link pendaftaran CPNS tahun lalu.
Maka dari itu, simak berikut agar kamu mengupload berkas nanti tidak gagal dan berhasil. Berikut cara upload berkasnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka, Pahami Syarat dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan
Dokumen persyaratan CPNS yang diperlukan dan ukurannya, dirangkum pada laman resmi SSCASN BKN pada seleksi pendaftaran tahun kemarin:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimak 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Sebelum mengunggah dokumen persyaratan tersebut, pastikan ukuran dan jenisnya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dipersyaratan.
Jika ukuran melebihi batas yang telah ditetapkan, maka dokumen akan secara otomatis ditolak oleh system.
Diusahakan untuk menggunakan koneksi internet yang sangat baik agar proses pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Biasanya setiap instansi memiliki persyaratan khusus seperti dokumen fisik yang perlu dikirimkan untuk seleksi administrasi.
Sebaiknya kamu juga harus memperhatikan pengumuman instansi sesuai yang kamu lamar agar tidak terjadi kesalahan.
(Tribunners/Yenni Budiarti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.