CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka, Pahami Syarat dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka untuk umum pada bulan Juni 2023. Pahami syarat dan dokumen yang diperlukan agar tidak ada kesalahan saat pendaftaran

Editor: Tsaniyah Faidah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Anda yang akan mendaftar CPNS 2023 perlu memahami syarat yang harus dipenuhi dan dokumen yang diperlukan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COMKementerian PAN RB memastikan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang.

Pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka untuk umum.

CPNS 2023 tidak hanya untuk sekolah kedinasan saja, masyarakat umum juga dapat mendaftar penerimaan CPNS di tahun ini.

Anda yang akan mendaftar CPNS tahun ini perlu memahami syarat dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Terdapat syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Polisi

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Baca juga: Siap-siap Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Catat Ini Jumlah Rincian Gaji dan Tunjangannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved