Pria 45 Tahun Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Bayi Hasil Hubungannya Tewas Dibunuh

Kasus persetubuhan ini terungkap saat putrinya melahirkan di kamad mandi rumah, peristiwa terjadi pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa via Tribunnews.com
ilustrasi, seorang pria di Bekasi ditangkap polisi karena merudapaksa anak tirinya dan membunuh bayinya 

"Jam 6 kejadiannya di closet, anak saya melahirkan tanpa dibantu bidan," ucap AH.

Baca juga: Ryura Pelajar yang Diterima di 10 Universitas di Luar Negeri, Ternyata Pernah Ikut The Voice Kids

AH sempat mendengar suara tangisan bayi sebanyak tiga kali, suaminya buru-buru masuk ke dalam kamar mandi menemui putrinya.

Dari situ, suara tangisan tak pernah terdengar lagi. Bayi yang baru dilahirkan dan korban langsung dilarikan ke klinik terdekat.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak klinik, bayi hasil hubungan terlarang ayah dan anak tiri langsung dikebumikan tidak jauh dari kediaman.

Namun, kecurigaan ada hubungan terlarang ayah dan anak tiri mulai terkuak. Warga lalu melapor ke kepolisian.

"Ya anak saya ngaku, dihamilin sama bapak sambung. Saya sudah nikah sama suami (sambung) 12 tahun dari anak saya umur kelas 2 SD," ucapnya.

AH menambahkan, anaknya tidak berani bercerita lantaran ditakut-takuti oleh pelaku. Padahal, perbuatan persetubuhan sudah dilakukan sejak sekitar satu tahun terakhir.

"Saya tanya, kenapa enggak bilang dari dulu? Karena anaknya dibilangin sama pelaku, kalau dia (pelaku) dipenjara, nanti korban sama saya sendiri yang malu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejinya Pria di Bekasi Setubuhi Anak Tiri Saat Istri Pergi: Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Dipukul

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved