Breaking News

Apartemen Bogor Valley Jadi Sarang Prositusi Online, DPRD Beberkan Langkah hingga Evaluasi Perda

apartemen Bogor Valley yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menjadi sorotan pasca tertangkapnya dua orang muncikari serta

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi plang Bogor Valley di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri sebut penanganan prostitusi online di Apartemen Bogor Valley.

Kata pria yang kerap disapa Gus M ini, penanganan itu harus dilakukan secara komprehensif.

Seperti diketahui, Apartemen Bogor Valley yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menjadi sorotan pasca tertangkapnya dua orang muncikari serta satu orang PSK.

Ketiganya ditangkap usai menjalankan bisnis terlarang itu via aplikasi MiChat pada Minggu (2/4/2023) lalu.

Apartemen Bogor Valley pun disebut sebagai sarang prostitusi online di Kota Bogor.

"Mengenai prostitusi di kota Bogor, kita harus bicara secara komperhensif. Karena, prostitusi saat ini  mulai beralih atau bergeser di usia anak bukan hanya hanya melibatkan perempuan dewasa sebagai pekerja," kata Gus M kepada TribunnewsBogor.com.

Gus M menjelaskan, langkah komprehensif itu dilakukan agar prostitusi online yang di  Bogor Valley dijadikan suatu bisnis ini dapat dicegah.

Dirinya membeberkan, hal itu dapat terwujud dengan sinergitas yang terjalin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bogor.

"Oleh karena itu, perlu adanya sinergistas yang dibangun semua unsur. Seperti Pol PP,  DP3A dan Dinas Sosial. Akselerasi program pencegahan, dapat dilakukan dengan melaksanakan operasi gabungan secara rutin," jelas Gus M.

Selain itu, harus juga ada program pembinaan yang harus dilakukan pasca operasi gabungan.

Pemkot Bogor harus mampu membuat program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dengan, melibatkan seluruh unsur OPD itu.

Selain itu, ada program edukasi rutin yang dilakukan disekolah untuk pencegahan prostitusi usia anak. 

Baca juga: Sudah Diintai, Prostitusi Online di Apartemen Bogor Terbongar, PSK Asal Ciampea Dijual Rp 500 Ribu

Edukasi di lingkungan melibatkan kader posyandu dengan melakukan penyuluhan.

Gus M berharap, dengan terjun langsung dapat mengetahui permasalahan serta dapat mencari solusi dari permasalahan tersebut.

"Kreatifitas OPD, untuk turun ke lapangan pun diharapkan dapat mengetahui dan memetakan tentang bagaimana kehidupan malam yang melibatkan perempuan dan anak," ungkap Gus M.

Untuk menunjang hal itu, DPRD pun akan mengevaluasi beberapa perda yang terkait dengan masalah ini.

Diantaranya, Perda Ketertiban Umum (Tibum), Perda Kota Layak Anak (KLA), Perda Ketahanan Keluarga, serta Perda Pendidikan dan Perda Kesehatan.

Gus M menggambarkan, beberapa evaluasi Perda itu.

Sebagai contoh, Perda kesehatan, yang tentunya bukan hanya sekedar tapi bagaimana kesehatan mental juga harus sudah menjadi perhatian saat ini.

Baca juga: Apartemen Kota Bogor Rawan Prostitusi Online, Polisi Beberkan Lokasinya

Lalu, DP3A yang memang fokus di perempuan serta anak.

DPRD akan mendorong DP3A untuk melakukan penguatan khususnya bidang peningkatan kualitas hidup perempuan dam anak. 

Yang di dalamnya tentu ada pemberdayaan, perlindungan perempuan dan kesetaraan.

Untuk Perda ini, diakui Gus M, implementasinya sangat lemah.

"Kita itu masih lemah. Di perlindungannya ini yang masih perlu dipush. Terutama, terhadap perempuan-minoritas diantarannya seperti psk dan pekerja malam," tegas Gus M.

Gus M pun menyoroti, dari Perda yang dilakukan evaluasi ini, sejauh mana OPD menyusun Perwali.

Baca juga: Prostitusi Online di Apartemen Bogor Terbongkar, PSK Dijual Mulai Rp 500 Ribu, Ekonomi Jadi Alasan

Dari Perda yang dievaluasi dalam ranah prostitusi ini, diakui Gus M, OPD seolah acuh soal Perwalinya.

Tidak bisa bicara prostitusi yang harus dilakukan komprehensif ini ketika hanya dilakukan sebatas pengawasan serta penertiban saja.

"Kalau bicara Satpol PP doang ya hanya bicara pengawasan dan penertiban saja. Tapi, pasca operasinya ini titik pushnya," ungkapnya.

Perwali dari Perda yang sudah dibentuk itu saat ini, diakui Gus M memang masih menjadi PR.

"Sejauh mana pelaksanaannya dijalankan dan sejauh mana amanat-amanat Perda untuk menyusun Perwali sudah dilaksanakan," tegasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved