Pengakuan Kepala BNN yang Minta THR ke PO Bus, Kantornya Kini Dapat Kiriman Pisang dan Uang Mainan
Iwan Kurniawan Hasyim memberikan penjelasan soal surat permohonan THR yang dikirimkan oleh pihaknya tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Surat permohonan THR ( tunjangan hari raya ) yang dikirim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat viral di media sosial.
Surat yang ditujukan kepada PO Budiman itu pun sontak menjadi sorotan sejumlah pihak.
Dalam surat berkop BNN Kota Tasikmalaya ditandatangani Kepala BNN Kota, Iwan Kurniawan, itu tertulis permohonan partisipasi PO Budiman untuk pemberian THR para pegawai BNN Kota Tasikmalaya.
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu bercap dan bertanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.
Baca juga: Viral BNN Tasikmalaya Kirim Surat ke PO Bus Budiman, Isinya Minta Bantuan Tunjangan Hari Raya
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim memberikan penjelasan soal surat permohonan THR yang dikirimkan oleh pihaknya tersebut.
Ia mengakui adanya permintaan THR yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Kurniawan Hasyim mengatakan itu adalah kesalahannya dan menyebutkan jika saat ini surat tersebut telah dicabut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata Iwan, Selasa (11/4/2023).
Iwan mengatakan, tujuan awal dikeluarkannya surat itu hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako."
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan dilansir dari Tribunnews.com.
Dapat Kiriman Pisang dan Uang Mainan
Kantor BNN Kota Tasikmalaya itu sampai mendapat kiriman berupa satu tandan pisang mentah dan lembaran uang mainan usai vira permintaah THR kepada PO Budiman.
Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.
Baca juga: THR PNS 2023 Sudah Mulai Cair, Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar
Para remaja itu, lanjut petugas, mengungkapkan rasa prihatinnya atas munculnya surat permohonan THR tersebut.
"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.
Sementara itu, Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan sudah mengetahui adanya surat itu, tetapi belum sempat menerima secara langsung.
"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar."
"Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023).
Tanggapan Ombudsman
Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya merupakan bentuk pelanggaran.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bu Budiman merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Ramadhan 2023 : 5 Tips Mengatur Keuangan Jelang Lebaran, Pisahkan THR dengan Gaji

"Kalau pelayan publik meminta THR itu jelas pelanggarannya, penyalahgunaan wewenang, apalagi ini dengan resmi (suratnya) menggunakan kop BNN, artinya itu menggunakan kekuatan dia untuk meminta kepada orang," ujar Dan Satriana, saat dihubungi Rabu (12/4/2023).
Selain itu, kata dia, meminta sesuatu seperti THR juga dapat terjadi konflik kepentingan.
Apalagi, kata dia, THR ini tidak diatur seperti sumbangan, kerja sama atau hibah yang diatur perundangan-undangan.
"Kalau hibah, bantuan dan sumbangan yang sudah diatur perundang-undangan jelas akuntabilitasnya," kata dia.

"Kalau hal seperti ini yang tidak diatur itu bisa berpotensi terjadi konflik kepentingan," ujarnya.
"Kalau nanti ada persoalan dengan yang memberikan THR itu akan sulit masyarakat menilai kita bisa independen," katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi sikap BNN Kota Tasikmalaya yang secara terbuka mengakui serta meminta maaf atas surat tersebut.
"Kita mengapresiasi ada koreksi cepat dari BNN Kota Tasikmalaya, itu salah satu bentuk koreksi internal yang menurut saya harus kita hargai," kata Dan Satriana.
Baca juga: Besaran THR PNS dan Pensiunan 2023, Tak Dibayar Full
"Apa yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya dengan meminta maaf itu sudah tepat, karena meminta THR atau apapun dari pihak lain bagi pelayan publik itu bisa jadi persoalan," ucapnya.
Ia pun meminta kepada penyelenggara pelayanan publik agar memberikan contoh dengan berani menolak kalau ada organisasi masyarakat yang meminta THR.
"Karena setiap uang yang dikeluarkan itu harus jelas pertanggungjawabannya," ujar Dan Satriana.
"Pelayan publik juga harus menjadi contoh dengan tidak memberikan THR kepada orang-orang yang berpotensi konflik kepentingan," katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan kejadian serupa agar berani melaporkan ke Ombudsman dan aparat lainnya.
"Konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang itu berpotensi menjadi mal administrasi," kata dia.
"Masyarakat yang melihat adanya mal administrasi tersebut tentu bisa melaporkan ke ombudsman, setelah melaporkan ke atasan atau internal mereka," ucap Dan Satriana.
Ada Pohon Pisang di Tengah Jalan Ciampea, Pemkab Bogor Kasih Respon Begini |
![]() |
---|
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ciampea Bogor Tanam Pohon Pisang |
![]() |
---|
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Komut Sritex yang Ditangkap Kejagung, Kakak Kandung Iwan Kurniawan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pemukulan Kakek Penjual Pisang di Gunungbatu Bogor, Pelaku Mengaku Tidak Kenal Korban |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pemukulan Kakek Penjual Pisang di Bogor, Kesal Permintaannya Ditolak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.