Polisi Tembak Polisi
Sidang Digelar Terbuka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cemas Hadapi Putusan Banding Hari Ini
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, harap-harap cemas menghadapi sidang putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Editor:
Vivi Febrianti
Kolase Kompas TV
Jelang pembacaan tuntutan, pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J diwarnai derai air mata.
Selanjutnya, terdakwa ketiga yang akan dibacakan putusan bandingnya adalah Ricky Rizal menyusul dengan nomor perkara 55/PID/2023/PT DKI.
Terakhir adalah Kuat Maruf dengan nomor perkara 56/PID/2023/PT DKI.
Adapun Ricky Rizal dan Kuat Maruf masing-masing divonis 13 tahun dan 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Sesuai nomor perkara di PT, yang duluan adalah yang nomor 53. Mudah-mudahan berikutnya yang nomor 54 dan seterusnya dalam satu hari itu," ujar Binsar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cemas Hadapi Putusan Banding, PT DKI Jakarta Gelar Sidang Terbuka
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.