Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kesal Dicap Pelaku Mutilasi Selama di Rutan, Alibi Terbaru Rudolf Tobing soal Bunuh Icha Mengejutkan

Rudolf Tobing membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Pembunuhan tersebut dilakukan di Apartemen Green Pramuka City

Editor: khairunnisa
Kolase
Tak hanya dibunuh dan mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) juga diambil hartanya oleh Rudolf Tobing 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tengah memasuki masa-masa persidangan, pembunuh sadis di apartemen, Rudolf Tobing akhirnya buka suara.

Terdakwa pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Ichaitu menegaskan bahwa dia tidak memutilasi tubuh korban.

“Di (Rutan) Salemba, saya dijuluki (pelaku) mutilasi (Icha), padahal jelas sekali mayat itu utuh, tidak dimutilasi,” kata Rudolf kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Rudolf mengakui bahwa dia bersalah dan mau bertanggung jawab.

Di sisi lain, dia menegaskan tidak pernah sedetik pun merencanakan pembunuhan Icha.

Rudolf menjelaskan, dia mencekik Icha karena panik korban berteriak.

“Saya panik. Dengan tangan kanan saya tutup mulutnya, tangan kiri buat cekik. Saya juga sudah tunjukkan ke penyidik ada bekas gigitan di jari tengah saya karena Icha gigit,” jelas dia.

Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Rudolf, Cliff, juga menegaskan bahwa Rudolf tidak memutilasi tubuh Icha.

“Karena banyaknya anggapan bahwa Rudolf ini melakukan mutilasi, perlu kami tegaskan, korban tidak dimutilasi,” kata Cliff.

Selain itu, Cliff mengatakan bahwa tim kuasa hukum membantah Rudolf melakukan pembunuhan.

“Kami membantah bahwa klien kami melakukan pembunuhan. Klien kami tidak pernah dengan sengaja, tetapi ini perbuatan lalai atau culpa yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Cliff.

Baca juga: Ingat Rudolf yang Habisi Ica di Apartemen? Ini Rekonstruksinya, Sesali Perbuatan di Samping Jasad

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pembunuhan tersebut dilakukan di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Seusai membunuh, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui M-Banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).

Pelaku pembunuhan Icha, Rudolf Tobing, saat diwawancarai Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Pelaku pembunuhan Icha, Rudolf Tobing, saat diwawancarai Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia)

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.

Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat foto korban dan S berfoto bersama H di Instagram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rudolf Tobing: Saya Dijuluki Pelaku Mutilasi di Rutan Salemba, padahal Mayat Icha Utuh..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved