Breaking News

Ramadhan 2023

Tata Cara, Tempat, dan Niat Iktifaf Ramadhan 2023, Perhatikan Juga Hal-hal yang Membatalkan

Apabila kamu ingin melakukan Iktikaf selama Ramadhan 2023, kamu perlu mengetahui beberapa hal dari niat, tempat, waktu, dan syarat iktikaf.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase Tribunnews
Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat Muslim dianjurkan mengerjakan amal ibadah iktikaf. Yuk simak beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum beriktikaf. 

Menurut mazhab Hanafi dan Hambali, tempat iktikaf adalah masjid jamaah. Yaitu masjid yang di dalamnya didirikan shalat berjamaah.

Menurut mazhab Maliki, tempat iktikaf adalah semua masjid.

Tidak boleh beritikaf di masjid rumah yang tertutup untuk orang umum.

Demikian pula menurut mazhab Syafi’i, tempat iktikaf adalah seluruh masjid.

Dan lebih utama masjid jami’, yaitu masjid yang dipakai untuk Sholat Jumat.

Syarat Dan Rukun

Untuk sahnya iktikaf disyaratkan hal-hal sebagai berikut :

1. Islam. I’tikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir.

2. Berakal sehat atau tamyiz. I’tikaf orang gila hukumnya tidak sah. Itikaf anak kecil yang belum mumayyiz juga tidak sah.

3. Bertempat di masjid. Tidak sah iktikaf di rumah. Kecuali menurut mazhab Hanafi yang membolehkan wanita beritikaf di mushala rumahnya.

4. Suci dari hadats besar. Iktikaf orang yang sedang junub, haid atau nifas tidak sah. Bahkan mereka dilarang berada di dalam masjid.

5. Izin suami bagi istri. Menurut mazhab Hanafi, Syafii dan Hambali, seorang istri tidak sah beritikaf tanpa izin dari suaminya.

Hal Membatalkan Itikaf

Ada 5 hal yang membatalkan iktikaf, yaitu :

1. Murtad.

2. Sengaja keluar dari masjid (tempat iktikaf) walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i.

3. Hilang akal karena gila atau mabuk.

4. Datangnya haid atau nifas.

5. Jima’ meskipun karena lupa atau dipaksa.

6. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja.

7. Melakukan dosa besar.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved