Waduh ! Proyek Jembatan Otista Kota Bogor Dikerjakan Oleh Kontraktor yang Pernah Kena Blacklist

Berdasarkan data LPSE Kota Bogor, perusahaan asal Aceh itu memenangkan paket tender jembatan Otista dengan harga penawaran Rp 49 miliar.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kondisi Jembatan Otista, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sebelum dilakukan pembangunan, Kamis (13/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Proyek jembatan Otista Kota Bogor rupanya dikerjakan oleh kontraktor yang pernah kena blacklist.

Seperti diketahui, PT. Mina Fajar Abadi (MFA) menjadi pemenang tender proyek dengan pagu anggaran Rp 52,6 miliar.

Berdasarkan data LPSE Kota Bogor, perusahaan asal Aceh itu memenangkan paket tender jembatan Otista dengan harga penawaran Rp 49 miliar.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Cecep Zakaria mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan penetapan pemenang paket tender kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Selanjutnya, DPUPR akan menerbitkan surat penunjukan penyedia barang jasa (SPPBJ) 

"Berdasarkan jadwal, kami ancer-ancer maksimal tanggal 27 April harus sudah tanda tangan kontrak konstruksi fisik. Berarti setelah lebaran," kata Cecep, Kamis (13/4/2023).

Soal pemenang tender yang pernah kena sanksi blacklist, Cecep Zakaria mengaku ogah ambil pusing.

Ia optimis perusahan asal Aceh itu bisa melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang akan ditandatangani sehabis lebaran.

"Kalau kami tidak khawatir. Malah optimis apabila melihat data dan pengalaman perusahaan tersebut (MFA)," kata Cecep kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/4/2023).

Cecep menjelaskan, jika melihat data yang ada, PT MFA sukses dalam beberapa proyek besar.

Di tahun 2021, PT MFA berhasil mengerjakan proyek di Kementrian PUPR (SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR MESUJI-SEKAMPUNG) sebesar 68M dan selesai.

Selanjutnya, tahun 2022 di Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam) sebesar 96M dan selesai.

"Dan ada beberapa lagi pekerjaan di periode tsb yg anggaran nya lebih besar dari 50M dari Kementrian PUPR," tambahnya.

Atas capaian itu, sambung Cecep, tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan.

Soal status dari PT MFA yang pernah diblacklist, hal itu sudah selesai dan tidak ada sangkut pautnya bagi pembangunan Jembatan Otista ini.

Meski begitu, pengawasan akan terus dilakukan kepada PT MFA.

"PT. MFA sebaiknya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Kontrak dan Dokumen Perencanaan yg sudah ditetapkan. Pengawasan pekerjaan konstruksinya akan di bantu oleh konsultan pengawas," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved