Kantor Koperasi Dirampok

Kantor Koperasi Dikabarkan Dirampok, Dinkop UKM Kabupaten Bogor Harap Polisi Usut Tuntas

Terkait kejadian ini, kata Asep, pihak Dinkop UKM belum bisa merumuskan langkah apa yang akan diambil terhadap koperasi yang dikabarkan dirampok

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Dok. Polres Bogor
Dua orang kawanan perampok menyatroni sebuah kantor koperasi simpan pinjam di Desa Karangasem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebuah kantor koperasi simpan pinjam di wilayah Desa Karangasem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dikabarkan dirampok.

Berdasarkan keterangan dari Polsek Citeureup via Humas Polres Bogor, dalam kejadian ini kantor koperasi yang dirampok kehilangan uang hingga Rp 35 Juta setelah dibawa kabur dua orang pelaku.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat mengaku belum mengetahui pasti kantor koperasi mana yang dimaksud.

Namun jika hal ini memang terjadi, dia berharap Polisi bisa mengusut tuntas.

"Kalau benar mah ya kita dorong supaya aparat Kepolisian menyelidiki," kata Asep Mulyana Sudrajat saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (14/4/2023).

Terkait kejadian ini, kata Asep, pihak Dinkop UKM belum bisa merumuskan langkah apa yang akan diambil terhadap koperasi yang dikabarkan dirampok tersebut.

Sebab, pihaknya masih belum menerima laporan kantor koperasi mana yang dikabarkan dirampok itu.

Ditambah pula, informasi kantor koperasi dirampok ini juga baru pertama kali selama Asep menjabat sebagai Kepala Dinkop UKM Kabupaten Bogor.

"Jadi apa yang harus kita lakukan kita juga belum tahu ini," kata Asep Mulyana Sudrajat.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kantor koperasi simpan pinjam di wilayah Desa Karangasem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dikabarkan menjadi sasaran dua orang kawanan perampok.

Dalam kejadian ini dua pelaku menyekap petugas koperasi dan berhasil membawa kabur uang sebesar sekitar Rp 35 Juta.

Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdy menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 April 2023 siang.

Baca juga: Dinkop UKM Kabupaten Bogor Belum Tahu Ada Kantor Koperasi yang Dirampok

"Pelaku datang berboncengan dengan mengendarai motor ke koperasi simpan pinjam tersebut datang dengan berpura-pura mencari lowongan pekerjaan," kata Kompol Yufrialdy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Saat ditemui oleh dua orang karyawati koperasi, salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah golok disertai pengancaman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved