Viral di Medsos
Masih Bisa Senyum Meski Berbaju Tahanan, Yudo Andreawan Beri Bukti ke Polisi untuk Ringankan Hukuman
Pada Januari 2023 Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dimana Yudo Andreawan diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gelagat Yudo Andreawan saat ditangkap polisi jadi sorotan.
Untuk diketahui, Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Surat tersebut diduga dipakai Yudo untuk meringankan hukumannya.
Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.
Baca juga: 17 Daftar Kelakuan Yudo Andreawan, Tetap Senyum Santai Saat Pakai Baju Tahanan : Kapok Dong
"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).
Yuliansyah pun menjelaskan kenapa pihaknya yang melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Dijelaskannya bahwa pada Januari 2023 Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dimana Yudo diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban yang melapor.

"Jadi rupanya pada bulan satu (Januari) ada pelapor yang melaporkan dia (Yudo). Atas 355 dan 351 di bulan satu, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini akhirnya mana yang cepat (menangkap), kita duluan yang menangkap," jelas Yuliansyah.
Adapun proses penangkapan tersebut, dikatakan Yuliasnyah pihaknya berusaha memancing pelaku tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya.
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.