Tiga Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh ODGJ di Pamijahan Bogor

Tiga orang gadis remaja diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh orang disinyalir merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Terduga pelaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ODGJ terhadap tiga gadis di bawah umur di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor) 

Laporan Wartawan TrinunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Tiga orang gadis remaja diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh orang disinyalir merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibungbulang, AKP Zulkarnaidi mengatakan dugaan aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial URH (27) pada Selasa (11/4/2023).

"Aksi pelecehan terhadap tiga gadis dengan rata-rata usia 8 sampai 10 tahun. Korban IKK (9), ANP (8), dan ASE (10)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Aksi penjabulan ini terungkap setelah adanya aduan masyarakat perihal kedugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak tiga orang korban.

"Terduga pelaku pada saat diamankan warga langsung dibawa oleh anggota Satpol-PP Kecamatan Pamijahan ke Polsek Cibungbulang," ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, yang menjadi bukti kuat bahwa terduga pelaku merupakan ODGJ adalah didapati memiliki riwayat penyakit gangguan pada kejiwaannya.

"Pelaku ada indikasi ODGJ, dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada di dalam tasnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved