Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya

Dua anak di bawah umur berjenis kelamin perempuan menjadi korban pencabulan oleh dua kakek-kakek.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENCABULAN DI BOGOR - 2 kakek-kakek cabuli 2 anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor diamankan polisi, Minggu (21/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua anak di bawah umur berjenis kelamin perempuan menjadi korban pencabulan oleh dua kakek-kakek.

Korban diketahui berinisial AZ berusia 10 tahun dan AQ berusia 8 tahun, sedangkan pelaku WS berusia 65 tahun dan MR yang berusia 68 tahun.

Aksi pencabulan dilakukan secara bersamaan di sebuah saung di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tempat pelaku berkebun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku untuk mengetes kejantanannya memastikan alat kelaminnya masih mampu untuk ereksi.

Untuk memuluskan perbuatannya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu kemudian diarahkan untuk memegang alat kelamin pelaku dan pelaku meraba tubuhnya.

Menurut salah satu orang tua korban, Aida Kusnawati menyebut masih ada korban lain di luar sana selain anaknya.

"Jadi korban ada 10 orang, yang berani speak up itu cuma dua orang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku selalu serupa yakni mencegat targetnya.

"Kalau yang lainnya itu jadi setiap mau ngaji atau mau apa dia selalu ngejegatin si anak-anak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua kakek-kakek ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diamankan yakni WS berusia 65 tahun dan MR yang berusia 68 tahun, keduanya merupakan warga Ciampea.

Sedangkan korbannya yaitu gadis di bawah umur berinisial AZ berusia 10 tahun dan AQ berusia 8 tahun yang juga merupakan warga Ciampea.

Pada kasus ini, masing-masing pelaku mencabuli satu korban dalam satu lokasi yang sama yaitu di sebuah saung.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, aksi pencabulan ini terjadi pada Juli 2025 lalu yang kemudian dilaporkan pada 11 Agustus 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved