Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Banyak Ruang Kelas yang Rusak, Komisi IV DPRD Minta Pemkab Bogor Tambah Anggaran Sektor Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menambah anggaran untuk sektor pendidikan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi meminta Pemkab Bogor melakukan evaluasi terhadap pembinaan atlet, Rabu (18/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menambah anggaran untuk sektor pendidikan.

Hal itu diutarakannya menyusul banyak infrastruktur sekolah yang mengalami kerusakan.

Ia mengatakan dari beberapa hasil surveinya ke beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, tidak sedikit ia melihat sejumlah infrastruktur yang mengalami rusak ringan, sedang maupun berat.

"Sekolah SD saat kita lihat itu pasti ada dua hingga tiga lokasi yang rusak. Apalagi kalau kita lihat ke perkampungan, saya sering lihat tuh di perkampungan yang memperihatinkan," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, kinerja yang dilakukan oleh Disdik Kabupaten Bogor sudah maksimal, hanya saja akibat dari lemahnya perbaikan infrastruktur sarana pendidikan menjadikan Disdik wadah bulan-bulanan masyarakat yang kecewa.

"Anggaran untuk Disdik sudah mencapai 20 persen sesuai dengan regulasi yang ditetapan oleh pemerintah. Tapi 20 persen itu bukan hanya sarana dan prasarana tetapi untuk belanja lainnya juga," terangnya.

Pria yang karib disapa kang Bibih itu berharap agar pemerintah daerah dapat menambah anggran yang dialokasikan untuk infrastruktur sarana pendidikan.

Sehingga hal tersebut sangat berdampak baik bagi keselamatan, kenyamanan, perkembangan generasi muda di Kabupaten Bogor.

"Anggarannya harus di tambah kepada sarana dan prasarana bukan hanya memerintah, sudah memaksimalkan sesuai regulasi itu 20 persen tapi implementasi nya bukan untuk ke sana tapi untuk belanja pegawai," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved