Cara Cek Jalur Mudik Lebaran 2023 Macet atau Tidak, Bisa Pakai 2 Cara Ini di Handphone

Ada dua cara mengecek jalanan macet atau tidak saat mudik Lebaran 2023. Keduanya dapat diakses dengan mudah melalui ponsel.

Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ada dua cara mengecek jalanan macet atau tidak saat mudik Lebaran 2023. Keduanya menggunakan website yang disediakan dan dapat diakses dengan mudah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Saat ini Anda sudah bisa mengecek jalur yang dilalui untuk mudik Lebaran 2023 macet atau tidak.

Cara mengeceknya pun mudah, sebab bisa dilakukan di mana saja melalui ponsel.

Ada dua cara mengecek jalanan macet atau tidak saat mudik Lebaran 2023.

Keduanya menggunakan website yang disediakan dan dapat diakses dengan mudah.

Berikut caranya, dilansir dari kompas.com :

Siaga Sapta Taruna

Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PUPR mengeluarkan layanan Siaga Sapta Taruna 2023 untuk memberikan informasi seputar jalur mudik Lebaran.

Layanan ini akan memberikan informasi mengenai titik rawan kemacetan, bencana, dan pasar, tarif tol, posko jalur mudik, jalur alternatif, bahkan lokasi wisata dan prakiraan cuaca.
Untuk mengecek jalan macet, berikut cara yang bisa dilakukan.

1. Buka situs https://binamarga.pu.go.id/mudik#peta.

2. Pilih menu "Titik Rawan Longsor, Kemacetan, Banjir, dan Pasar".

3. Situs akan menampilkan peta Indonesia beserta jalur jalan tol.

4. Peta akan menunjukkan sejumlah titik, berikut artinya:

Titik merah: rawan macet

Titik hijau: rawan banjir

Titik hitam: rawan kecelakaan

Titik abu-abu: tugu atau pasar

5. Pemudik dapat memperoleh detail informasi dari lokasi tersebut dengan cara klik pada titik yang dipilih.

6. Pemudik juga dapat melihat detail lokasi titik yang rawan dengan klik bagian zoom to pada keterangan titik yang dipilih.

Baca juga: Sederet Cerita Unik Mudik Lebaran 2023, Pria Asal Bogor Syok Anaknya Ketinggalan di Tukang Cukur

Google Maps

Google Maps memberikan penunjuk navigasi dan kondisi jalan raya.

Hal ini terlihat dari warna lajur jalan yang muncul pada aplikasi tersebut.

Dilansir dari situs resmi Google, berikut arti titik kode warna lalu lintas pada Google Maps.

Hijau: Tidak ada penundaan lalu lintas.

Oranye: Jumlah lalu lintas sedang.

Merah: Penundaan lalu lintas.

Semakin gelap warna merah, semakin lambat kecepatan lalu lintas di jalan tersebut.

Sementara garis abu-abu atau biru pada peta menunjukkan rute jalan yang dilalui.

Berikut cara untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan jalan yang mengalami kemacetan melalui menu “lalu lintas” di Google Maps:

1. Buka aplikasi Google Maps di hp atau buka situs https://www.google.com/maps/.

2. Ketuk ikon yang berbentuk seperti lapisan kotak betumpuk di sisi kanan peta.

3. Aplikasi akan menunjukkan sejumlah pilihan menu.

4. Pilih menu “Layers” di bagian bawah kiri peta.

5. Pilih menu "Traffic" untuk melihat kondisi jalan macet.

6. Peta akan menunjukkan kondisi lalu lintas melalui kode warna.
Selain kondisi jalan macet, menu Google Maps juga bisa menunjukkan insiden penyebab kemacetan lalu lintas melalui sejumlah simbol.

Contohnya, kendaraan mogok, konstruksi, penutupan jalan, atau insiden lainnya.

Untuk mengetahui detail penyebab kemacetan, pemudik dapat mengklik ikon-ikon yang muncul pada Google Maps.

Sebagai catatan, informasi kemacetan jalan Google Maps hanya bisa diakses menggunakan peta online.

Sehingga untuk memantau lalu lintas saat mudik, pemudik membutuhkan koneksi internet yang menyala.

Sekadar catatan, dilansir dari situs Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan mengoperasional 2.624 km jalan tol dan jaringan jalan nasional sepanjang 47.602 km untuk arus lalu lintas Lebaran 2023.

Selain itu, 6 ruas tol baru di Jawa dan 4 di Sumatera juga akan difungsikan sementara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 2 Cara Melihat Jalan Macet atau Tidak saat Mudik Lebaran 2023, Mudah Bisa Dipantau Pakai Handphone.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved