Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Nasib Pemeran Ikal Laskar Pelangi Kini, Ditangkap Polisi Bareng Istri Diduga Nipu Pakai MiChat

Penangkapan pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi itu bermula setelah ia dilaporkan melakukan aksi kriminal di Gantung, Belitung Timur.

Editor: Tsaniyah Faidah
Bangka Pos
Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, kini harus berurusan dengan polisi karena sejumlah kasus. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dulu terkenal dalam film Laskar Pelangi, pemeran Ikal kini harus berurusan dengan polisi.

Pemilik nama asli Zulfani Pasha (26) ini ditangkap polisi karena sejumlah kasus.

Diungkap polisi, Zulfani Pasha diduga telah melakukan aksi penipuan menggunakan aplikasi MiChat.

Penangkapan pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi itu bermula setelah ia dilaporkan melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di Gantung, Belitung Timur.

Aksi kriminal yang dimaksud adalah Zulfani Pasha mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.

Mereka adalah Zulfani Pasa (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).

Tujuan mereka yakni menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan kepada posbelitung.co, Minggu (30/4/2023).

Lalu, lanjutnya, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, dia dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor.

Kemudian mobil itu kabur dan dikejar dari korban sampai arah Pasar Gantung.

Sampai depan pospam korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.

AKP Wawan bilang setelah dapat laporan, petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu.

Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.

Baca juga: Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Divonis Hukum 42 Bulan Penjara

Namun sebelumnya mobil itu sempat menabrak kendaraan motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved