Viral di Medsos

Viral Karyawati Cikarang Harus Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak, Pj Bupati Turun Tangan

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

Editor: Vivi Febrianti
dok. Pemkab Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," kata Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Dani menegaskan bahwa hal tersebut tak dibenarkan dan telah melanggar aturan, baik dari segi norma sosial, moral serta hukum.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.

Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.

Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.

Para karyawati atau korban katanya enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.

Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).

Pegiat media sosial Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved