Buruh Demo Kantor Bupati
Aspirasinya Diterima Pemkab Bogor, Ratusam Buruh Membubarkan Diri
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari mengatakan, akan mengakomodir segala tuntutan dari massa aksi.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribubnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan buruh di depan komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Senin (8/5/2023).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari mengatakan, akan mengakomodir segala tuntutan dari massa aksi.
"Kalau dari pemerintah karena peraturan ini dari pusat, kemudian juga kaitan dengan upah juga dari pusat, intinya kami hanya menampung aspirasi dari mereka, kami akan menindaklanjuti dari aspirasi itu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (8/5/2023).
Perwakilan massa aksi pun sempat diizinkan untuk melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Setelah melakukan audiensi, pewakilan buruh tersebut naik ke atas mobil komando dan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengabulkan segala tuntutan yang dibawakan.
Adapun tuntutan yang dibawakan yaitu menolak Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Permenaker No 5 Tahun 2023.
Selain itu tuntutan lainnya yaitu meminta pemerintah daerah menindaklanjuti Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit.
"Aksi kita hari ini terkait tuntutan aspirasi kita itu sudah dikabulkan oleh Plt Bupati Bogor, nanti hasil audiensi tadi atau notulensinya akan disampaikan oleh ketua DPCnya masing-masing," ujar koordinator aksi di atas mobil komando.
Setelah aspirasinya diterima, ratusan buruh itu pun langsung membubarkan diri dengan tertib.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.