Pencuri di Rumah Kosong Bogor Jual Perhiasan Hasil Curian ke Toko Emas, Korban Rugi Rp 26 Juta

Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong di Perumahan BNR.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Humas Polresta
KASUS PENCURIAN DI BOGOR: Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong pada Selasa (27/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pencurian rumah kosong.

Pelaku berinisial MA ini mencuri pada 17 Mei 2025 dan ditangkap pada Selasa (27/5/2025) di perumahan BNR Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, MA mencuri di rumah kosong kawasan Empang Bogor Selatan.

“Pelaku saat itu mencuri dan masuk ke dalam rumah kosong dengan cara mencongkel pintu belakang,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

MA berhasil mencuri uang dan perhiasan emas dari rumah kosong itu.

Pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 29 juta.

“Ia sudah berhasil menjual satu buah Kalung mas ke toko emas daerah Dewi Sartika dan satu buah gelang motif kupu-kupu diberikan kepada temannya,” ujarnya.

Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bogor Selatan.

Barang bukti berupa perhiasan berhasil diamankan.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas kejahatan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved