Ngajak Karyawati Ngamar Biar Kontraknya Diperpanjang, Isi Pesan WhatsApp Bos Cabul Bikin Geram
Kasus karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diajak staycation atasannya demi kontrak kerjanya diperpanjang, kini terus bergulir.
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
Sementara itu, Kuasa hukum AD, Wahyu Hariyadi menegaskan, jika saat ini kliennya mengalami trauma.
"Jadi kondisi korban masih trauma, korban belum dapat ditemuin, karena memang saat ini kondisinya traumatik," ucapnya.
Karena trauma dan tertekan korban tidak bekerja usai muncul dan buka suara ke publik.
Padahal hingga saat ini kontrak korban masih berlaku.
"Kalau kontrak sampai 13 Mei. Karena sekarang sudah tak dilanjutkan karena korban trauma dan tak kuat lagi menjalani kerja," paparnya.
Merespon kasus yang terjadi di Cikarang, Kadisnakertrans Jawa Barat, Taufiq Garsadi angkat bicara.
Taufiq Garsadi mengaku langsung mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Disnakertrans Jawa Barat memastikan, jika hasil investigasi ditemukan adanya dugaan pelecehan seksual maka pelakunya diseret ke ranah hukum.
"Jika terbukti ini masuknya ke ranah hukum," tuturnya.
karyawati
staycation
kontrak kerja
Cikarang
Kabupaten Bekasi
Jawa Barat
pelecehan seksual
Wahyu Hariyadi
Dampak Kebijakan Gubernur Jabar Tutup Tambang di Bogor, Sopir Truk Kini Jadi Pengangguran |
![]() |
---|
Duduk Perkara Polemik Truk Tambang Parungpanjang, KDM Geram Bangun Jalan Malah Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Lagi Marak Kasus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Cegah HP Disadap |
![]() |
---|
Cabuli Anak Berusia 6 Tahun, Pria Lansia di Rancabungur Bogor Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bocah 6 di Rancabungur Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berusai 63 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.