Punya Kuasa Perpanjang Kontrak, Atasan Perusahaan Berani Pegang Karyawati Cikarang: Halus Banget
atasan punya kuasa perpanjang kontrak, berani pegang karyawati sampai ajak staycation halus banget
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Di situ saya kata rendah banget di pegang gitu, saya juga gak mau sebenarnya," katanya.
AD sudah menyimpan pilu teramat dalam bekerja dengan mendapat perlakuan demikian.
"Karena memang udah terlalu sakit, kaya tertekan karena perbuatan dia," katanya.
Kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang.
Namun ia mengatakan kontrak kerjanya sudah diputus karena menolak ajakan atasannya.
Baca juga: Pantas Berani Ancam Tak Perpanjang Kontrak, Ternyata Ini Sosok Atasan yang Ajak Karyawati Staycation
"saya kontrak sampai 13 mei 2023, di situ ada rencana diperpanjang tapi karena saya menolak ajaka atasan tersebut jadi dicancel perpanjangannya," kata AD.
Menurut AD atasan yang mengajak staycation memang memiliki kuasa perpanjang kontrak karyawan di perusahaan itu.

Informasinya, atasan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak menjabat sebagai manager outsourcing.
"Seorang manager yang jabatannya sudah level tinggi, paling tinggi di perusahaan tersebut," kata AD.
Baca juga: Sosok Karyawati yang Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Bocorkan Kriteria Incaran Bos
Sementara Kuasa Hukum AD, Wahyu mengatakan kliennya mendapat pelecehan seksual baik langsung maupun via telepon.
"Ada chat ajakan-ajakan tersebut, sebagian besar via telepon dan ajak langsung," kata Wahyu.
Ia menekankan memiliki semua bukti, juga saksi yang turut mengalami kejadian serupa.

"Ada bukti chat, ada saksi yang merasakan hal tersebut," kata Wahyu.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menerangkan kasus atasan ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak dalam tahap penyelidikan.
"Kami melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual," kata Hotma.
Baca juga: Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban
Bahkan setelah AD membuat laporan, Polres Metro Bekasi akan segera melakukan pemanggilan terhadap korban, saksi dan terlapor yang tak lain adalah atasa AD.
AD akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/5/2023).
Sementara dua saksi kasus staycation ini dipanggil Rabu (10/5/2023).
"Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," terang AKP Hotma Sitompul.(*)
atasan
karyawati
perpanjang kontrak
staycation
pelecehan seksual
Cikarang
Polres Metro Bekasi
AKP Hotma Sitompul
Cari Tambahan untuk Modal Nikah, Pria Bekasi Jual Pacar ke Lelaki Hidung Belang, Ancam Jika Menolak |
![]() |
---|
Staycation Hemat di Akhir Pekan? Ini 5 Rekomendasi Glamping Murah di Bogor, Pemandangannya Menawan |
![]() |
---|
Pilunya Curhatan Siswi Serang Dilecehkan Guru, Teman Korban Ngamuk Malah Diintimidasi Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Motif Penjual Kebab yang Cabuli 3 Bocah di Cibinong, Nafsu Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis |
![]() |
---|
Camping Rasa Hotel Bintang 5? Ini 5 Glamping Hidden Gem Bogor yang Bikin Kamu Betah Liburan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.