Viral di Medsos
Ternyata Karyawati yang Diajak Bos Mesum Staycation Lebih dari Satu, Istri Orang Juga Ikut Digoda
AD membongkar tabiat bos mesum di Cikarang ajak staycation karyawatinya. Ternyata terduga pelaku menggoda lebih dari satu pegawai
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta terbaru perihal kasus bos mesum ajak karyawati staycation demi perpanjangan kontrak kembali tersaji.
Kali ini, AD, salah satu karyawati yang jadi korban bos mesum itulah yang membongkar kesaksian terkini.
Karyawati cantik berusia 24 tersebut mengungkap modus atasannya dalam menggodanya.
Selama enam bulan bekerja di pabrik kecantikan wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, AD mengaku sering diajak bosnya untuk jalan berduaan.
AD pun kerap diminta pergi menginap bersama bosnya di hotel.
Saat mengajak karyawatinya, sang bos memberikan iming-iming perpanjangan kontrak.
"Yang saya alami itu kalau di tempat kerja kan saya sering bertemu dengan atasan tersebut. Kalau lagi jalan suka noal-noel di tangan, katanya 'eh maaf kepegang'. Katanya 'tangannya lembut sekali'. Di situ saya kayak rendah banget, saya enggak mau," ungkap AD dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (9/5/2023).
Banyak Korban Bos Mesum
Bercerita lebih lanjut, AD pun membuka rahasia perusahaan tempatnya bekerja beberapa bulan lalu.
Ternyata yang diajak bos mesum untuk staycation bukan cuma dirinya.
AD menyebut ada banyak korban lainnya yang juga dilecehkan bos berinisial B tersebut.
Atas cerita tersebut, AD telah menyimpan bukti-bukti untuk diproses penyidik kepolisian.
Baca juga: Ciri-ciri Bos Mesum yang Ajak Karyawati Cikarang Staycation Terkuak, Nasib Korbannya Kini Memilukan
Seperti diketahui, AD telah melaporkan bosnya yang memiliki jabatan sebagai manajer pabrik tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Atas laporan AD tersebut, Kamis (11/5/2023) bos B bakal diperiksa penyidik.
"Ada foto-foto, saksi yang kita akan kita perdalam," akui Wahyu Hariyadi.
Kendati menyebut banyak korban bos mesum, Wahyu menyebut mereka tidak seberani AD.
Rupanya ada alasan tersendiri kenapa para korban bos mesum tak berani melapor ke polisi.
Hal itu lantaran ada korban dari bos mesum tersebut yang sudah menikah.

Tak cuma wanita single, bos mesum itu juga mengincar istri orang.
"Sejauh ini belum ada (korban lainnya yang melapor ke polisi) karena mereka takut. Karena ada yang mungkin sudah berumah tangga, kalau ini di-blow up kan akan berefek ke keluarganya," ujar Wahyu Hariyadi.
Cerita yang disampaikan pengacaranya itu pun dibenarkan AD.
Diungkap AD, banyak rekannya yang juga pernah digoda dan dirayu agar mau ngamar bareng bos mesum tersebut.
"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya. Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD.
Sebelum berani membongkar fakta pilu terkait kehidupannya, AD sempat gamang.
"Sebetulnya kami juga cukup effort meyakinkan AD untuk berani speak up. Karena keluhan ini secara kabar burung sering kami sebagai orang yang tinggal di Bekasi sering mendengar itu. Kebetulan ada klien kami yang berani datang, mengadu kekesalannya, merasa terhina, jadi klien kami kebingungan. Satu sisi butuh kerja, diperpanjang kontrak, tapi satu sisi berat sekali untuk melawan atasan tersebut. Satu sisi, informasi perpanjangan kontrak sempat ada draft, tapi tidak terjadi karena klien kami menolak ajakan bos tersebut," ungkap Wahyu.
Baca juga: Alasan Karyawati Tak Langsung Tolak Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Bos Kirim Foto Hotel
Bos Mesum Bakal Diperiksa
Kasus bos mesum ajak karyawati staycation viral, penyidik kepolisian bakal segera memeriksa terduga pelaku yang dilaporkan AD.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi bakal memanggil bos mesum berinisial B pada lusa, Kamis (11/5/2023).
"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi.
Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.
Secara resmi, surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka yang dinilai mengetahui dan terlibat terhadap kasus tersebut.
"Besok tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," ujar AKP Hotma Sitompul.

Sebelumnya diwartakan, AD adalah karyawati yang membongkar aksi mesum bos di Cikarang .
Diajak ngamar oleh sang bos, AD diiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.
Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.
Baca juga: Nasib Bos yang Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kotrak, Hari Ini Diperiksa Bareng Korban
Enam bulan bekerja di salah satu PT di Cikarang, AD membagikan pengalamannya diajak staycation berduaan.
"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.
Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.