Alasan Karyawati Tak Langsung Tolak Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Bos Kirim Foto Hotel

Chat karyawati dengan bos yang ajak staycation, kirim foto hotel sampai mised call berkali-kali.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Chat karyawati dengan bos yang ajak staycation, kirim foto hotel sampai mised call berkali-kali. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bos di Cikarang yang ajak staycation untuk syarat perpanjang kontrak ternyata sempat dijanjikan oleh karyawatinya.

Ajakannya sempat diiyakan, sang bos pun terus menerus berusaha mengajak karyawati itu untuk jalan hingga berujung staycation.

Saat mengajak karyawatinya untuk staycation, sang bos melakukan berbagai macam cara agar korban mau.

Awalnya bos hanya mengajak jalan-jalan hingga makan bersama.

Namun lama-lama ajakan itu mengarah ke sesuatu yang membuat karyawatinya tidak nyaman.

Sang bos pun mengajak karyawati untuk jalan sambil mengirimkan lokasi pertemuan mereka.

Bukan di tempat makan pada umumnya, lokasi yang ditawarkan bos tersebut yaitu sebuah hotel.

Sudah tak nyaman, seorang karyawati di Cikarang AD (23) akhirnya melaporkan bosnya ke Polres Metro Bekasi.

AD pun mengungkap alasan kenapa dirinya tak langsung menolak sejak pertama kali diajak jalan oleh bosnya.

Menurut AD, selama enam bulan bekerja ia terus menerus dirayu oleh bosnya.

"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD menirukan ucapan bosnya.

Tak langsung menolak, AD bahkan sempat mengiyakan ajaknya bosnya.

Baca juga: Siasat Karyawati Agar Kontrak Diperpanjang, Diajak Bos Staycation Padahal Ada Pacar: Aku Juga Butuh

Alasan AD mengiyakan ajaka bosnya itu yakni karena takut kehilangan pekerjaannya.

Alhasil ia pun mengulur waktu hingga akhirnya sang bos mengajak bertemu di hotel.

"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved