Habib Bahar Ditembak OTK

Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Terbaru Heboh Penembakan oleh OTK di Bogor

Habib Bahar bin Smith pernah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian pada 2018 hingga kasus penganiayaan

|
Editor: khairunnisa
Kompas.com
Sederet kontroversi sosok Habib Bahar bin Smith, sering bolak-balik masuk penjara hingga yang terbaru heboh kabar Habib Bahar ditembak OTK di Bogor 

Petugas itu dianggap meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.

petugas Avsec cium tangan Bahar bin Smith
petugas Avsec cium tangan Bahar bin Smith (Twitter)

Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA

Pada akhir 2021, Bahar dilaporkan dua kali atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian, yaitu pada 7 Desember dan 17 Desember 2021.

Bahar diduga menyebarkan ujaran kebencia secara daring terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam laporan itu, Bahar dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tersangka penghinaan Jokowi

Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian pada 2018.

Bahar dituding telah menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci' dalam ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Bahar bin Smith dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Bahar juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Bahar dengan alasan tertentu.

Hingga kini, kasus penghinaan Bahar kepada Jokowi tak berlanjut ke meja hijau.

Baca juga: Usai Terkena Tembakan, Habib Bahar Datang ke Rumah Sakit Sendiri

Aniaya dua remaja dan divonis 3 tahun penjara

Bahar juga pernah terlibat kasus penganiayan dua remaja yang menirukan dan mengaku-ngaku sebagai dirinya.

Kasus itu terjadi pada 2018. Tak terima, Bahar pun menemui kedua remaja tersebut dan menganiaya mereka di pondok pesantrennya di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved