Tampang Bos yang Ajak Karyawati Staycation, Wajahnya Muram Saat Diberhentikan Sebagai Dosen

Bos mesum yang ajak karyawati staycation diberhentikan sebagai dosen, langsung terdiam dan muram.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase
Bos mesum yang ajak karyawati staycation diberhentikan sebagai dosen, langsung terdiam dan muram. 

Ia menuturkan, oknum dosen yang viral karena mengajak karyawati staycation itu hanya terdiam dan muram sesaat setelah diumumkannya pemberhentian sementara sebagai dosen.

"Diam (enggak ada pembelaan). Beliau juga menerima karena, kami sampaikan poin-poinnya dan enggak berlama-lama, kami berhentikan sementara," ujar Agung dilansir dari Warta Kota, Selasa (16/5/2023).

Dilansir dari Kompas.com, terkait dengan tindakan H, pihak kampus sepenuhnya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

Sebab, apa yang dilakukan oleh H sangat merugikan kredibilitas Universitas Pelita Bangsa.

Bos mesum yang ajak karyawati staycation diberhentikan sebagai dosen, langsung terdiam dan muram.
Bos mesum yang ajak karyawati staycation diberhentikan sebagai dosen, langsung terdiam dan muram. (Kolase)

Kemudian Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra juga mengatakan bahwa pihak kampus memang menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

Pada foto yang beredar di media sosial, tampak Hibarkah pun akhirnya terungkap.

Dosen sekaligus manager itu berpenampilan necis dan rapih.

Ia memiliki kepala plontos atau botak.

Pada foto juga terlihat Hibarkah memiliki kulit putih dan bersih.

Baca juga: Kinerja Karyawati Cikarang di Tempat Kerja Terkuak, Bos Tetap Nekat Ajak Staycation

Nasibnya di PT Ikeda

Bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, akhirnya dipecat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.

"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Disnakertrans Jabar, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved