Data PKL di Puncak Bogor Carut Marut, Siapa yang Bakal Tempati Rest Area Gunung Mas?

Kepastian terkait siapa saja pedagang yang akan menempati Rest Area Gunung Mas di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Rest Area Gunung Mas, Jalan Raya Puncak Bogor, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kepastian terkait siapa saja pedagang yang akan menempati Rest Area Gunung Mas di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, masih belum temukan titik terang.

Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Kasat Pol PP kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Cecep mengatakan, PKL dari Simpang Taman Safari sampai Warpat belum ada data yang pasti siapa yang akan menempati 516 kios di Rest Area Gunung Mas itu.

Ketidakpastian tersebut disebabkan oleh data yang sampai saat ini belum sama antara Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor dan pemerintah Kecamatan Cisarua.

"Prinsip pol PP sama kecamatan di sama dalam arti PKL atau pedagang yang akan dipindahkan itu kriterianya apa, apakah warga Bogor, atau memang pedagang yang datanya dulu sudah ada. Itu ditentukan oleh Disperindag," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).

Menurutnya ketidakpastian tersebut akibat belum adanya indikator pasti terkait pedagang mana saja yang nantinya bisa menempati kios-kios di Rest Area Gunung Mas.

Indikator tersebut menurut Cecep Imam Nagarasid harus ditentukan oleh Disperindag, yang mananya nantinya pihak satpol PP akan melakukan verifikasi.

"Sebenarnya mah kalau niat benar, pol PP punya data, kecamatan punya data, bapak (Disdagin) punya data tinggal disinkronkan, lalu dibikin kriterianya seperti apa udah. Apakah kriterianya KTP Bogor atau yang sudah terdata kan pertimbangannya begitu kan. Nanti kita cek lagi ke lapangan," ungkapnya.

Permasalahan yang tak kunjung usai perihal siapa saja PKL yang akan menempati kios di Rest Area Gunung Mas itu, menurut Cecep Imam Nagarasid sudah terendus oleh PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Menurutnya karena belum adanya hilir tentang permasalahan tersebut PLT Bupati Bogor sampai menunjuk koordinator guna menjadi penengah yang berkaitan dengan pelaksanaan, pembinaan dan relokasi.

"PLT itu sudah membaca kaitan dengan ketidaksinkronan ini, akhirnya pak PLT menunjuk ketua tim, pak Didi Kurnia selaku asisten perekonomian untuk jadi koordinator guna menengahi kaitan dengan pelaksanaan, pembinaan, relokasi para PKL atau Bangli ke rest area yang disiapkan," tutup Kasat Pol PP kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved