Aniaya Bocah Umur 9 Tahun Hingga Tewas, Pasutri Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Pihaknya pun saat ini tengah melakukan penyidikan lebih dalam terkait perbuatan pidana yang menghilanglan nyawa seorang bocah berumur 9 tahun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DR (34) dan suaminya berinisial IM (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bocah Gorontalo hingga tewas.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, pihaknya menjerat kedua tersangka itu dengan UU Perlindungan Anak.
"Kami menerapkan UU perlindungan anak masing masing dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Dadang saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo (17/5/2023).
Pihaknya pun saat ini tengah melakukan penyidikan lebih dalam terkait perbuatan pidana yang menghilanglan nyawa seorang bocah berumur 9 tahun tersebut.
Sebelumnya Kapolres Gorontalo telah mengungkap motif dari pasang suami istri tersebut.
Baca juga: Kisah Bocah 9 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi Hingga Tewas, Sempat Tinggal Dipanti Usai Orangtua Cerai
"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya. Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).
Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) kerap menuding bocah ini mencuri uang.
Jika terjadi kehilangan uang di rumah, selalu yang disalahkan adalah bocah tersebut. Karena kesal, keduanya pun kerap melampiaskan emosinya dengan kekerasan.
Kata Kapolres Dadang, kekerasan itu kerap meninggalkan luka memar dibagian kepala dan tubuh bagian belakang.
Sebelumnya diketahui, seorang bocah usia 9 tahun dianiaya oleh tantenya hingga tewas.
Tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Padengo IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Gorontalo pada Minggu (14/5). (
Bongkar Sosok FT, Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral Rampok Uang Negara, Kini Kembali Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Suaminya Selingkuh hingga Viral Mau Rampok Uang Negara, Respon Istri Wahyudin Moridu Tak Disangka |
![]() |
---|
Profesi Baru Wahyudin Moridu Usai Terancam Dipecat dari DPRD, Pasrah Cuma Digaji Rp200 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Viral Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Wahyudin Moridu Ternyata Hanya Punya Utang |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Usai Viral Mau Rampok Uang Negara, Sempat Diperas Rp 10 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.