Kisah Bocah 9 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi Hingga Tewas, Sempat Tinggal Dipanti Usai Orangtua Cerai

Bocah yang masih duduk dibangku kelas II (Dua) Sekolah Dasar itu hidup bersama ke-tiga saudranya usai kedua orangtuanya berpiasah atau cerai.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/Tribun Gorontalo
Kisah Bocah 9 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi Hingga Tewas, Sempat Tinggal Dipanti Usai Orangtua Cerai 

Bocah itu dianiaya sampai tewas oleh bibi dan pamannya lantaran dituduh mencuri uang.

Penganiayaan yang dilakukan keduanya sungguh sadis, bahkan sampai membuat Fory menangis ketika menceritakannya.

"Itu memang ketika berpukul sampai memar lalu diambil lah jeruk diperas lalu ditaruh di belakang disuruh oles oleh kakaknya yang usia 11 tahun,"

"Itu perih, bagaimana coba rasanya kan kalau luka, setelah itu diambil lilin,"

"Tapi sebelum ditaruh lilin dibakar dulu badan pakai korek, lalu lilin meleleh ditaruh di belakang, peristiwa ini sangat menyedihkan," kata Fory sambil menahan tangisnya dikutip dari YouTube Kompas Tv, Jumat (19/5/2023).

Bocah sembilan tahun ditemukan tewas di Desa Tenggela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.
Bocah sembilan tahun ditemukan tewas di Desa Tenggela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

Fury terisak menceritakan betapa kejamnya yang dilakukan bibi dan paman korban.

Ia menangis lantaran bocah itu menerima perlakuan yang tak manuasiawi.

"Agak susah menerima ya, saya tidak baca BAP nya. Sedihnya kok kenapa sampai gak manusiawi lagi,"

"Lalu persoalannya itu penyiksaan, jadi batin dan jasmaninya ini. Saya bayangkan bagaimana kalau anak dia yang kayak gitu," kata Fury.

Di sisi lain, Kapolres Gorontalo, Dadang mengungkap cara sadis yang dilakukan pelaku kepada korban.

Dikatakan Dadang, luka di bagian tubuh korban ditetesi cairan jeruk.

"Korban ada luka di bagian tubuhnya, kemudian ditetesi dengan cairan jeruk ini," ungkap Kapolres Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Jeruk yang dijadikan sebagai alat menganiaya bocah tersebut, disita polisi menjadi barang bukti (bb).

Polisi mendapatkan jeruk tersebut berdasarkan keterangan saksi dan penjelasan dari tersangka itu sendiri.

Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian ialah selang, lilin, korek api, jeruk, dan sapu lidi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved