Awalnya untuk Koleksi Pribadi, Suami Minta Istrinya yang Bercadar Pamer Kemaluan, Videonya Dijual

pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata suami istri.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar
pemeran wanita video syur di kebun teh Ciwidey 

Kusworo mengatakan, suaminya memperjualbelikan video tak senonoh itu, tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya.

"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.

Dalam video yang viral, wanita itu melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar, saat disinggung apakah sehari-harinya menggunakannya, Kusworo membenarkannya.

"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," ucapnya.

Rupanya, video tersebut video lama, meski viral pada awal Mei 2023, video tersebut ternyata dibuat pada 2022.

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo mengatakan, dari yang menjual belikan, itu masih usia 17 tahun, dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan membelinya September 2022.

"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM (27)," katanya.

Baca juga: Pemeran Wanita Video Syur di Kebun Teh Ciwidey, Ternyata Aksinya Direkam Sang Suami

Viral di media sosial

Sebelumnya telah diberitakan, sejak sekitar 3 Mei terdapat video viral tak senonoh yang diduga dilakukan di Rancabali 

Kusworo mengatakan, perempuan dengan menggunakan cadar diduga itu melakukan perbuatan tidak senonoh dan divideokan, diduga TKPnya di Ciwidey Rancabali.

"Namun ketika sudah menyentuh kepada si pembuat video, tentunya akan kami kroscek lokasinya. Sementara kami cek manual, kami datang ke lokasi, memastikan bahwa lokasi video tersebut adalah lokasi di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Rancabali," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Jumat (5/5/2023).

Saat itu Kusworo, mengaku, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang turut menyebarkan video tersebut, dan akan terus ditelusurI hingga pembuat, akhirnya kini jajaran Polresta Bandung, berhasil mengamankan pelaku.

Bahkan Camat Rancabali, Camat Rancabali, Asep M Yusup, mengecam keras pelaku  perbuatan tak senonoh itu.

"Itu orang gila, gila, itu mah, masa kencing divideokan," ujar Asep, saat dihubungi tribun jabar, Jumat (5/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved