Viral di Medsos

Viral Video Warga Binaan Asik Dugem di Dalam Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor

Diduga, pengambilan video tersebut dilakukan di dalam salah satu ruangan di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
istimewa Tangkapan Layar
Dua orang pria asik berjoged yang diduga di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Beredar video dua orang pria yang sedang asik berjoged di dalam sebuah ruangan dengan iringan musik dj.

Diduga, pengambilan video tersebut dilakukan di dalam salah satu ruangan di dalam Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam video yang beredar, ruangan itu dilengkapi dengan lampu kelap-kelip bak sebuah ruangan di tempat hiburan malam.

Sementara itu, terkait beredarnya dugaan video bahwa adanya Sel yang menjadi arena joget, Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nurhamdan, buka suara.

Ia membenarkan video tersebut terdapat di Lapas Pondok Rajeg.

Akan tetapi, ia membantah jika di Lapas Pondok Rajeg ada tempat khusus yang diperuntukkan untuk arena berjoget bagi warga binaan.

"Video tersebut memang terdapat di Lapas Cibinong tetapi bukan sel arena joget, sama sekali tidak ada tempat seperti yang diberitakan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa video tersebut diambil pada tahun lalu dan warga binaan yang ada dalam video tersebut sudah diberikan sanksi.

"Video ini sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, sudah kami tindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas kepada Warga Binaan tersebut," katanya.

Nurhamdan juga menambahkan, semua pelanggaran yang dilakukan Warga Binaan akan ditindak tegas sesuai dengan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku" tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved