Akhirnya Polisi Ungkap Alasan Ibu di Depok Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Kondisi Suami Disorot

Beredar viral sebuah cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @saharahanum yang menceritakan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Editor: khairunnisa
Instagram Sahara Hanum
Akhirnya polisi angkat bicara terkait kasus istri korban KDRT di Depok jadi tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Polres Metro Depok menanggapi kabar penetapan Putri Balqis sebagai tersangka.

Polisi juga mengurai alasan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Seperti diketahui, Putri Balqis diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Balqis karena dinilai tak kooperatif saat menjalani penyidikan.

"Isrri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif," sebut Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Adapun duduk perkara kasus tersebut dijelaskan Yogen, hal itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara keduanya.

Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri tersebut.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelasnya.

Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.

Baca juga: Kronologi Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Putri Balqis Dijambak dan Diseret Depan Anak

Akibat insiden tersebut, sang suami pun jadi tersangka.

Tak berselang lama, istrinya juga ikut jadi tersangka.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @saharahanum yang menceritakan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kakak kandungnya bernama Putri Balqis yang kini justru dijadikan tersangka.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip, Rabu (24/5/2023).

Seorang ibu muda di Depok malah jadi tersangka dan ditahan setelah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya.
Seorang ibu muda di Depok malah jadi tersangka dan ditahan setelah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya. (Kolase Instagram)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved