Bukan Sekali, Orangtua Ibu Muda Korban KDRT di Depok Sebut Anaknya Sudah Sering Dipukuli Suami
Kota Depok kembali viral dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri berinisial PB.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kota Depok kembali viral dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri berinisial PB.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut berlangsung pada 26 Februari lalu. Akibat penganiayaan tersebut, sang istri yang berinisial PB mengalami luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya, akibat kekerasan fisik yang dilakukan suaminya berinisial BI.
Atas kekerasan tersebut, PB pun melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Penyelidikan pun berlangsung hingga akhirnya BI ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Namun seiringnya berjalannya waktu, BI ternyata melaporkan balik PB ke kepolisian, atas tuduhan yang sama yakni penganiayaan.
BI melaporkan PB telah meremas alat kelaminnya hingga luka parah dan harus menjalani operasi. Pihak kepolisian pun melibatkan ahli pidana untuk menangani kasus ini, hingga akhirnya PB pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka juga.
Adik PB, Sahara Hanum, bereaksi terhadap penetapan status kakaknya sebagai tersangka. Ia pun membuat thread di sosial media Twitter ihwal kejadiannya, serta melampirkan sejumlah foto dan video yang menampilkan wajah serta tubuh kakaknya babak belur.
Tak butuh waktu lama, thread yang dibuat oleh Sahara Hanum ini pun viral dan menuai beragam komentar dari warganet.
Hingga siang ini, unggahan adik PB di sosial media Twitter telah mendapat 3.200 lebih retweet, menuai 400 lebih komentar, dan mendapat lebih dari 5.000 likes warganet.
Baca juga: Bela Diri Remas Alat Vital Suami Saat Dipukuli, Putri Balqis Korban KDRT Depok Bikin Penyidik Nangis
Dikonfirmasi kejadian tersebut, ayahanda PB, Noviansyah Siregar, mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya ini bukan baru kali pertama terjadi.
“Sangat sering sampai saya enggak tahu sudah yang keberapa kalinya semenjak mereka menikah anak saya langsung dibawa ke Palembang, berapa bulan atau beberapa tahun kemudian itu mulai terjadi (kekerasan) dan bukan yang ringan-ringan,” ujar Noviansyah di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
“(luka) dari muka itu ya, mata kanan kiri biru, di pelipis ada memar-memar karena ada cerita anak saya tuh ditarik rambutnya sampai rontok kelihatan agak botak sedikit. Di dengkulnya, di kaki, ada memar-memar yang saya lihat,” sambungnya lagi.
Menyoal penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap sang suami, Noviansyah meragukan hal tersebut dan cenderung merasa janggal.
Pasalnya, Noviansyah bilang bahwa menantunya tersebut memang memiliki penyakit pada bagian kelamin, yang kerap kambuh dalam situasi tertentu.
“Janggal, karena dia ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan ya kan, dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak,” bebernya.
Lebih lanjut, Noviansyah menceritakan anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemanggilan kedua itu langsung anak saya yang dipanggil sebagai tersangka masuk ditahan, disuruh tanda tangani surat apa namanya saya lupa. Kami diminta mengajukan permohonan penangguhan, tapi kami datang ke polres itu jam 14.00 WIB siang, harusnya memang di jadwal panggilan itu jam 10.00 WIB,” tutur Noviansyah.
Lebih lanjut, Noviansyah mengatakan pihaknya juga menolak restorative justice (RJ) yang diajukan oleh pihak menantunya terkait kasus kekerasan ini.
Bukan tanpa alasan ia menolak hal tersebut. Pasalnya, Noviansyah menyebut kejadian itu terus menerus berulang.
“Itu ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana. Pihak pengacara menyampaikan ke kami, karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak. Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? gak perlu hadir gak apa, yaudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita,” imbuhnya.
Baca juga: Balasan Ibu Muda Korban KDRT di Depok Pada Suami, Malah Jadi Bumerang Saat Lapor Polisi
“Tapi berjalannya waktu ada kami berubah pikiran untuk perdamaian juga, RJ ya. Tapi dengan syarat gugatan cerai di PA Bekasi berjalan lancar. tapi kita belum sampaikan, karena kita tau betul karakter dari pihak sana ya,”timpal Noviansyah.
Terakhir, Noviansyah menyoroti alasan tidak ditahannya BI karena harus menjalani operasi terkait luka parah pada bagian kelamin yang disebut-sebut akibat ulah anaknya.
Ia mengatakan memiliki bukti bahwa BI tidak menjalani operasi, melainkan pergi berlibur ke Lombok.’
“Dia minta izin untuk operasi tapi pada saat itu dia ada di Lombok. Saya ada buktinya, kan ada grup WA keluarga, videonya dibuka dan direkam Kembali pakai handphone, itu tanggalnya ada. Kelihatan dia liburan, orang tuanya juga ada,” tandasnya.
Sebelumnya juga diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada akhir Februari 2023 silam.
“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen di Polrestro Depok.
Tak cuma itu, sang suami juga mendorong sang istri. Mendapat tindakan kekerasan seperti itu, sang istri pun melakukan perlawanan dengan meremas alat vital sang suami.
“Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri,” sambungnya lagi.
Yogen mengatakan, setelah melibatkan ahli unsur pidana, pihaknya menetapkan suami dan istri itu sama-sama sebagai tersangka.
“Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri,” ujar Yogen.
Kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sang suami belum bisa dilakukan penahanan karena harus menjalani operasi alat kelamin yang terluka akibat remasan tersebut.
“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan pihaknya ada sejumlah hal yang menjadi dasar pihaknya menahan sang istri.
“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” bebernya.
“Kemudian akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi memberikan uang termasuk biaya sekolah terhadap anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur
Ungkit Rumah Tangga Masa Lalu, Ahmad Dhani Ngaku Pernah Masuk UGD Gegara Kelakuan Maia: El Saksi |
![]() |
---|
Curhat Istri di Bekasi Frustasi Gegara KDRT, Minta Tolong ke Damkar Usai Laporan Polisi Tak Respons |
![]() |
---|
Pilu Nasib Suryani Cacat Permanen Disiksa Suami, Kini Nanggung Utang Ratusan Juta di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Niat Pinjamkan Uang ke Teman, Suami di Bekasi Dianiaya Istri Sampai Wajahnya Memar |
![]() |
---|
MAKIN Panas, Baim Wong Balas Aduan Paula Verhoeven Soal Kekerasan Seksual, Kini Ikut Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.