Penderitaan Putri Balqis Ibu Muda di Depok Alami KDRT Belasan Tahun, Malah Dipaksa Damai Oleh Polisi

Sang istri yang bernama Putri Balqis telah dianiaya oleh suaminya yang bernama Bani Idham Fitrianto Bayuni di kediamannya. Bahkan, suaminya itu sudah

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa via Twitter @saharahanum
Putri Balqis mama muda yang jadi korban KDRT di Depok ternyata sudah dianiaya oleh suaminya sejak 14 tahun silam, bahkan setelah Putri Balqis melaporkan kejadian ini dirinya malah dijadikan tersangka dan ditahan polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Depok, Jawa Barat, korbannya malah ditahan polisi.

Sang istri yang bernama Putri Balqis telah dianiaya oleh suaminya yang bernama Bani Idham Fitrianto Bayuni di kediamannya.

Bahkan, suaminya itu sudah menganiaya Putri Balqis sejak belasan tahun lamanya.

Tetapi, Putri Balqis masih bertahan hingga akhirnya ia melaporkannya ke pihak kepolisian soal kelakuan suaminya itu.

Namun, sang suami pun ternyata tak tinggal diam, ia juga melaporkan Putri Balqis ke polisi dengan kasus yang sama.

Saat ini, Putri Balqis malah dijadikan tersangka dan dikurung dalam penjara di Polres Metro Depok.

14 tahun KDRT

Dalam kasus ini, seorang wanita yang diduga adik Putri Balqis pemilik akun Instagram @saharahanum menceritakan momen kakaknya menderita karena KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Dalam unggahannya, @saharahanum menceritakan kronologinya.

Menurutnya, Bani Idham Fitrianto Bayuni sudah melakukan KDRT terhadap kakaknya sudah lama.

Bahkan, setelah Putri Balqis melapor, dirinya malah dijadikan tersangka oleh polisi.

"Ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis, dia korban KDRT suaminya. (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karena suaminya lapor balik," ungkap Sahara.

Putri Balqis yang memiliki 3 orang anak pun terpaksa harus dikurung dalam penjara.

Baca juga: Perlawanan Putri Balqis Ibu Muda Korban KDRT di Depok, Remas Alat Vital Suami Saat Sedang Dipukuli

"Sampe ditahan Polres Depok Unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus didampingi sekolah," bebernya.

Bahkan, menurutnya Putri Balqis malah disuruh menandatangani surat damai oleh Polres Metro Depok untuk kasus KDRT ini.

Iapun kecewa, karena kedatangannya ini untuk meminta perlindungan polisi.

Namun, polisi malah menjadikan kakaknya sebagai tersangka hingga ditahan.

"Didesak untuk berdamai dengan pihak suami sampai dipaksa menandatangani surat tambahan penahanan buat kakak gue kalau nggak mau tandatangan damai," ungkap Sahara.

"Kita minta perlindungan pada Polres Depok Tapi diperlakukan seperti ini sampae kakak gue drop masuk UGD (karena desakan untuk menandatangani surat tambahan penahanan). Posisinya kakak gue udah kasih surat pernyataan bahwa dia punya 3 anak kecil yang masih kecil dan punya penyakit asam lambung akut," jelasnya.

"Tapi dari pihak Polres tidak mau menandatangani surat keputusan kalau (Kakak) gue pulang dulu, tetep didesak untuk damai. Kita minta perlindungan dari Polres apa harus Kakak gue meninggal baru dapat keadilan????" tanyanya.

"Sekarang Kakak Gue masuk UGD karena drop 2 hari disuruh nunggu di Polres dan nggak boleh pulang, didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya. BTW KDRT sudah berlangsung belasan kali dan sudah 14 tahun kakak gue bertahan," jelasnya.

Kesabaran ayah Putri Balqis

Dalamm kasus ini Putri Balqis pun kondisinya langsung drop dan dilarikan ke rumah sakit.

Sang ayah yang menemaninya pun terlihat tegar sambil menahan rasa sakit dan sedihnya dalam hati.

Terlihat dalam tayangan video yang diunggah oleh @saharahanum, Putri Balqis tampak terkapar di ruang kamar rumah sakit.

Saat itu, sang ayah tampak panik dan mencari dokter untuk memeriksa kondisi anaknya yang terbaring tak berdaya.

Istri korban KDRT depok jadi tersangka
Istri korban KDRT depok jadi tersangka (Instagram Sahara Hanum)

Dalam tayangan videonya terlihat Putri Balqis terkapar dan didorong dua orang anggota polisi masuk ruang UGD Rumah Sakit.

"Mana dokternya pak? dokternya?" tanya ayah Putri Balqis kepada satu dari dua orang polisi yang mengantar putrinya.

Lalu, sang ayah pun terlihat sedang merekam anaknya yang terbaringdi kasur.

Dengan perasaan sedih, sang ayah mengucapkan kekecewaannya atas kejadian ini.

Ia kecewa Putri Balqis ditetapkan sebagai tahanan Unit PPA Polres Depok.

Bahkan, Putri Balqis juga ditahan oleh polisi dalam kasus dugaan KDRT ini.

"Anak saya, anak saya, tahanan Polres Depok Unit PPA, terzolimi," ungkap ayah dari Putri Balqis.

Baca juga: Tak Tega Lihat Putrinya Babak Belur, Ayah Korban KDRT di Depok: Anak Saya Terzolimi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved