Remas Alat Vital Suami Usai Disiram Bon Cabe, Ibu Muda Korban KDRT di Depok Bikin Penyidik Nangis

Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan? Pertemuan korban KDRT dengan anaknya bikin penyidik nangis.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa via Twitter @saharahanum
Putri Balqis ibu muda asal Depok, Jawa Barat korban KDRT yang malah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Depok karena melawan suaminya saat sedang disiksa, ia meremas alat vital suami untuk melepaskan diri dari siksaannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan?

Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.

Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya.

Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

Baca juga: Kakak Saya Jadi Pelampiasan Masalah Pembelaan Sahara Terhadap Putri Balqis Korban KDRT di Depok

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.

"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved