Minta Maaf Sambil Tersenyum, Mario Dandy Ngaku Nyesal Aniaya David Ozora

Berkas terkait kasus penganiayaan dengan korban David Ozora dan tersangka Mario serta Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Twitter
Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sikap Mario Dandy Satriyo saat meminta maaf telah menganiaya David Ozora jadi sorotan.

Saat itu, ia meminta maaf sambil tertawa.

Iapun mengaku menyesal dengan perbuatannya itu.

"Ya tentunya saya sangat menyesal dan meminta maaf," ujarnya sambil tersenyum kepada wartawan yang menanyainya di Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (26/5/2023).

Di sisi lain, Mario mengatakan telah menyiapkan pembelaan untuk persidangan perdananya.

"Tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan," katanya.

Berkas terkait kasus penganiayaan dengan korban David Ozora dan tersangka Mario serta Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Sehingga, Maro dan Dandy pun telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Mereka pun kini telah ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta selama 20 hari terhitung 26 Mei 2023.

"Dua tersangka ini sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil."

"Dan saat ini penahanan sudah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Setelah dilimpahkan, Syarief mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk kebutuhan persidangan.

Kendati demikian, dia mengungkapkan belum dapat memastikan kapan waktu pelimpahan berkas perkara ke PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Aksi Mario Dandy Pakai Kabel Tis Sendiri, Ambil di Meja Lalu Senyum Ngaku Menyesal : Saya Mohon Maaf

Pasal yang Disangkakan

Dalam kasus ini, Mario dijerat dengan pasal Perlindungan Anak lantaran korban masih berusia 17 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved